Deputi Kemenkop Sebut Koperasi Merah Putih di Sumut Belum 50%, Ini Kata Bobby

Posted on

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi (Kemenkop) Panel Barus menyebut musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih belum mencapai 50 persen di seluruh kelurahan/desa di Sumut. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution pun merespons pernyataan itu.

“Sampai 2 hari lalu kami rapat para bupati dengan seluruh wali kota, kebanyakan itu sebenarnya bukan di desa, tapi di kelurahan,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Rabu (28/5/2025).

Bobby menjelaskan jika kemarin ada masalah penganggaran sehingga belum terbentuk. Namun Bobby menyampaikan jika anggaran belanja tidak terduga (BTT) bisa digunakan.

“Karena kemarin masalah penganggaran, itu aja masalahnya. Tapi sudah disampaikan kemarin bisa gunakan BTT, silahkan gunakan,” ucapnya.

Menurut data Bobby, sudah ada sejumlah kabupaten yang sudah lengkap. Sementara sisanya tinggal sedikit lagi.

“Ada yang sudah lengkap kok, Langkat, Batu Bara, lainya ada tinggal dikit ada tinggal 7, ada 11, ada tinggal 8,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih belum mencapai 50 persen di seluruh kelurahan/desa di Sumut. Padahal tenggak waktu pembentukan disebut terakhir 31 Mei 2025.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi (Kemenkop) Panel Barus mengatakan dia dan tim datang ke Sumut untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Datang ke musyawarah kelurahan untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Medan, secara umum saya datang dengan tiga tim untuk mengecek percepatan pembentukan koperasi di Sumatera Utara. Ada tim yang berangkat ke Labuhanbatu, ada yang ke Toba dan sekitarnya, dan saya dan tim di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Binjai,” kata Panel Barus saat menghadiri pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tanjung Selamat, Medan, Selasa (27/5).

Panel menjelaskan jika musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan paling lama 31 Mei 2025. Untuk Sumut, pembentukan Koperasi Merah Putih masih di bawah 50 persen.

“Tenggat waktu musyawarah ini diharapkan paling lambat 31 Mei 2025 di seluruh Sumut. Kemudian, proses administrasinya akan mengikuti, secara angka, Sumut masih di bawah 50 persen,” jelasnya.

Sehingga kehadiran mereka ke Sumut dalam rangka mengecek langsung musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di kelurahan/desa. Salah satu unit bisnis Koperasi Merah Putih adalah toko sembako.

“Kegiatan usaha bisnis yang wajib dalam setiap koperasi, bisa memiliki toko sembako karena masyarakat bisa mengakses barang-barang konsumsi dengan lebih dekat dan harga murah, koperasi milik warga juga, jadi lebih baik beli di koperasi,” ucapnya.

Selain itu, nantinya terdapat juga unit simpan pinjam di Koperasi Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto disebut ingin ada klinik dan apotek di Koperasi Merah Putih.

“Presiden ingin Koperasi Merah Putih menyediakan fasilitas klinik dan apotek, agar masyarakat bisa mengakses obat-obatan dengan harga terjangkau, di desa ada juga pergudangan, di desa pesisir ada cost storage, truk, atau sarana transportasi untuk mendukung kegiatan bisnis utama dari koperasi itu sendiri,” ujarnya.

Untuk diketahui Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menargetkan 6.110 unit Koperasi Merah Putih terbentuk di Sumut saat kunjungan ke Medan, Rabu (30/4). Pemprov Sumut berkomitmen untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *