Teka-teki pembunuhan Anto (59), mayat yang ditemukan penuh luka dengan ditutupi pelepah sawit di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), akhirnya terungkap. Polisi menangkap satu pelaku atas pembunuhan itu.
Penemuan jasad korban ini sempat membuat heboh masyarakat. Petugas kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku S alias Scatter (43), teman korban. Motif pembunuhan itu dipicu karena pelaku sakit hati ditegur korban.
Berikut infoSumut rangkum deretan fakta terkait kasus pembunuhan itu:
1. Jasad Tertutup Pelepah Sawit
Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Endang R Ginting menyebut jasad korban ditemukan di perkebunan sawit di Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Jumat (13/6/2025). Informasi kejadian itu diterima pihaknya sekira pukul 14.00 WIB.
Usai menerima informasi itu, tim Inafis dan Resmob Polres Labusel langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP, ditemukan lah mayat laki-laki di atas tanah dengan ditutupi tumpukan pelepah sawit kering dalam posisi telungkup sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan tubuh korban, diduga korban pembunuhan atau korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang,” kata Endang saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6).
2. Jasad Korban Penuh Luka
Mantan Kasat Narkoba Polres Labusel itu mengatakan bahwa pada saat ditemukan, wajah korban dalam kondisi berlumuran darah. Selain itu, ditemukan sejumlah luka tusuk di tubuh korban, yakni di dada, pipi dan dahi.
“Mukanya itu berlumuran darah. Dari hasil pemeriksaan fisik luar, kita temukan ada luka tusuk senjata tajam tepat di bagian dada, lengan kanan bawah, pipi kanan, pada dahi, kepala tengah, luka tusuk dengan ukuran yang sama lebarnya,” kata Endang.
3. Korban Penjaga Kebun
Endang menjelaskan bahwa korban merupakan warga Desa Binanga Dua itu. Sehari-harinya korban bekerja sebagai petani dan penjaga kebun sawit yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
“Iya, korban ini tinggal di Desa Binanga Dua, nggak jauh dari TKP. TKP bersebelahan dengan ladang yang dijaganya,” jelasnya.
4. Jasad Korban Diautopsi
Setelah kejadian, petugas kepolisian membawa jasad korban untuk diautopsi. Selain itu, petugas juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri dan warga yang pertama kali menemukan jasad korban.
“Kita sudah memeriksa delapan saksi, melakukan autopsi terhadap jasad korban di RSUD Rantauprapat,” jelasnya.
5. Pelaku Ditangkap
Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada pelaku S. Petugas kepolisian pun mencari pelaku dan mengamankannya di Dusun Tanjung Beringin, Sabtu (14/6).
“Tersangka berhasil diamankan di Dusun Tanjung Beringin tanpa perlawanan,” kata Endang, Minggu (15/6).
6. Korban Dicekik-Dihantam
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan mencekik dan melukainya menggunakan gancu sawit. Setelah memastikan korban tewas, tersangka menyeret jenazah tersebut dan menutupinya dengan pelepah sawit. Sebelum ditemukan, korban sempat dilaporkan hilang sejak Kamis 12 Juni 2025.
“Tak terima, tersangka mengambil gancu sawit dan menghantam kepala korban berkali-kali, lalu mencekiknya hingga tewas. Tersangka kemudian mengambil senapan angin, dompet dan unit handphone milik korban. Satu hp sempat disembunyikan, sementara yang lain dibawa pulang dan rencananya akan digadaikan,” ucap Endang.
7. Motif Sakit Hati
Endang menyebut pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati ditegur. Sebab, sebelumnya korban memergoki pelaku mencuri sawit.
“Dia mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas teguran kasar dan pemecatan yang dialaminya,” ungkapnya.