Juliana Lumban Toruan (27) meregang nyawa di tangan kekasihnya sendiri, Johan Sitorus (30). Jasad Juliana ditemukan terbujur kaku dengan kondisi sudah membusuk di rumah kos tempat tinggalnya dengan pelaku di Jalan Bah Binonom, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Belakangan terungkap bahwa motif pembunuhan itu dipicu rasa cemburu. Berikut infoSumut rangkum fakta-fakta terkait kasus tersebut:
1. Korban Ditemukan Membusuk
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar mengatakan jasad korban pihaknya menuju lokasi pada Sabtu (21/6/2025) sekira pukul 19.00 WIB. Saat ditemukan itu, kondisi korban sudah dalam keadaan membusuk.
“Itu sekitar pukul 7 malam kami ke TKP. Penemuannya di kamar pelaku di lantai 2. Kondisinya sudah mengalami pembusukan, sudah ada bau,” kata Sandi saat dikonfirmasi infoSumut, Minggu (22/6).
2. Keluarga Kehilangan Korban
Sandi menyebut peristiwa itu terungkap usai keluarga korban merasa kehilangan korban dan melaporkannya ke Polsek Siantar Utara. Lalu, pihak kepolisian bersama keluarga korban mendatangi kos-kosan tersebut dan menemukan korban telah terbujur kaku. Dia mengatakan pelaku juga diamankan saat kejadian, saat hendak melarikan diri.
“Pada saat masuk kos, ditemukan lah si korban dalam posisi meninggal dan sudah menjadi mayat. Pelaku diamankan di kos itu juga, sempat mau kabur pada saat keluarga dan polisi ke situ,” jelasnya.
Setelah kejadian, pelaku diboyong ke Polres Pematangsiantar, sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk diautopsi.
3. Korban Ditusuk Pakai Obeng
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka tusuk di bagian leher korban. Saat diperiksa, pelaku mengakui menusuk korban menggunakan obeng.
“Pelaku membunuh dengan menggunakan senjata tajam, kalau berdasarkan hasil pengakuan (pelaku) berupa obeng. Hasil autopsi luka tusuk pada leher hingga menembus tenggorokan, sehingga mengakibatkan terganggunya pernafasan dan mengakibatkan mati lemas. Dia menusuk leher dan mendekap tangan korban supaya tidak meronta-ronta,” jelas Sandi.
4. Korban dan Pelaku Berpacaran
Perwira pertama polri itu menjelaskan bahwa pelaku merupakan pacar korban. Keduanya diketahui telah berpacaran selama kurang lebih 7 tahun. Bahkan, korban dan pelaku juga tinggal bersama di rumah kos itu.
“Mereka sudah pacaran 7 tahun, sudah lama. Tinggal bareng, kami ke sana ada pakaian korban,” kata Sandi.
5. Diperkirakan Telah Tewas 2-3
Pihak kepolisian pun membawa jasad korban untuk diautopsi. Hasilnya, jasad korban diperkirakan telah tewas sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan.
“Dari hasil autopsi itu, waktu kematian diperkirakan 2-3 sebelum diautopsi,” jelas Sandi.
Sandi mengatakan pelaku menghabisinya nyawa korban di kos-kosan itu. Setelah membunuh korban, pelaku tinggal bersama dengan jasad korban di kamar tersebut.
“Tinggal sama mayat itu. (Dieksekusi) di kamar kos-kosan,” jelasnya.
6. Dipicu Rasa Cemburu
Sandi mengatakan motif pelaku nekat melakukan itu karena terbakar api cemburu. Sebab, sebelumnya pelaku melihat chat-an korban dengan pria lain.
“Pada intinya, dibakar rasa cemburu karena pada saat korban tidur, dibuka hp korban, ada chat dengan pria,” jelasnya.
7. Pelaku Minta Maaf
Sesaat setelah membunuh korban, pelaku berulang kali mengucapkan sayang ke korban serta meminta maaf. Awalnya pelaku mengambil obeng miliknya yang biasanya digunakan untuk mengganjal tirai jendela. Lalu, pelaku duduk ke sebelah korban yang tengah berbaring di atas tempat tidur.
Sebelum menusukkan obeng itu ke leher korban, pelaku lebih dulu mengucapkan permintaan maaf dan mengaku sangat menyayangi korban. Usai mengatakan itu, pelaku menusuk leher korban.
“Tersangka mengatakan ‘minta maaf aku ya, sayang kali aku samamu’ sembari tersangka menusuk leher bagian bawah korban menggunakan obeng yang digenggam di tangan kanannya sebanyak satu kali. Kemudian tersangka mencabut obeng tersebut dan melepaskan dari tangannya,” jelas Sandi.
Saat menusuk korban itu, korban melakukan perlawanan. Alhasil, pelaku juga menahan tubuh korban agar tidak memberontak.
Setelah korban tak bergerak, tersangka membuka kaos oblong yang dipakainya dan menutup luka leher korban. Usai mengetahui korban meninggal dunia, pelaku kembali mengucapkan sayang kepada korban..
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Mengetahui korban sudah meninggal, tersangka merasa kasihan dengan mengatakan berulang kali ‘ayang kali aku samamu, sayang kali aku samamu’. Pelaku sangat sedih dan sangat menyesal, pelaku merasa sangat bersalah,” jelasnya.
8. Pelaku Bersihkan Jasad Korban
Kemudian, pelaku membersihkan darah yang ada di kasur dan membersihkan badan serta mengganti pakaian korban. Selain itu, tersangka juga membersihkan badan dan mengganti pakaiannya. Lalu tersangka keluar dari kamar untuk menghilangkan obeng tersebut.
“Tersangka sudah ditahan di Polres Pematangsiantar,” pungkas Sandi.