Tauke sawit asal Kuantan Singingi, Riau, bernama Suyono (67) dibunuh dua pekerjanya sendiri AS (26) dan VV (24). Pelaku kemudian membuang jasad korban ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Ternyata kedua pelaku nekat membunuh korban karena kesal sering dimarahi saat bekerja. Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada 11 Mei oleh pihak keluarga.
“Kasus ini awalnya dilaporkan anak korban Dwi Wahyuningsih. Ia curiga ayahnya tidak bisa dihubungi dan menghilang dari ladang sejak pertengahan Mei,” kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (28/5/2025).
Kecurigaan semakin kuat karena saat Dwi datang ke Pondok tempat ayahnya biasa tinggal dalam kondisi kosong. Bahkan barang-barang milik korban sudah tak ada lagi di pondok.
“Tim langsung bergerak setelah menerima laporan. Penyelidikan mengarah pada dua pelaku, AS (26) dan VV (24). Jadi mereka berdua ini merupakan pekerja korban,” ujar Fahrian.
Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi-saksi disimpulkan bahwa pelaku adalah AS dan VV. Keduanya lalu ditangkap meskipun sempat berlangsung dramatis.
AS yang melarikan diri ke Pekanbaru justru melawan saat diamankan di sebuah loket travel. Polisi lalu mengejar serta menabrak pelaku untuk menghentikan pelariannya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Selain AS, polisi juga menangkap pelaku VV di wilayah Indragiri Hulu. VV akhirnya tidak berkutik saat jajaran Polsek Perapan datang untuk membekuknya.
Meskipun kedua pelaku sudah ditangkap, polisi bersama TNI, BPBD dan masyarakat masih melakukan pencarian mayat korban. Kedua pelaku menyebut mayat dibunuh 10 Mei lalu dan mayatnya dibuang ke sungai.
“Pelaku telah diamankan. Namun mayat korban masih dalam pencarian setelah dibuang ke sungai oleh para pelaku. Jadi memang mereka mengakui membunuh korban ini, dimasukkan karung, dibuang ke sungai,” kata Fahrian.
Pelaku Kesal dengan Korban. Baca Halaman Berikutnya…
Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati. Kepada polisi pelaku mengaku sering dimarahi korban.
“Modusnya ternyata sangat memilukan juga ya, Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban saat bekerja,” ujar AKBP Fahrian.
Sakit hari memuncak hingga kedua pelaku sepakat menghabisi nyawa Suyono. Para pelaku lalu memukuli kepala korban pakai kayu hingga tumbang.
Setelah dipastikan tak bernyawa, mayatnya kemudian dibungkus pakai karung. Setelah itu barulah dibuang ke Sungai Kuantan dan masih belum ditemukan hingga saat ini.
“Pelaku memukul pakai kayu, setelah tidak bernapas dimasukkan dalam karung untuk dibuang. Jadi pengakuannya memang oleh pelaku mayat korban dibuang ke sungai, ini masih dalam pencarian,” kata Fahrian.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian dan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian. Ancaman maksimal seumur hidup atau pidana mati.