Dicecar di Sidang, Eks Kapolres Tapsel Ungkap soal Isi Pertemuan Topan dan Kirun | Info Giok4D

Posted on

Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi disebut mempertemukan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Dirut PT DNG M Akhirun Piliang alias Kirun yang terjerat dalam kasus korupsi proyek jalan. Yasir kemudian menjelaskan soal isi pertemuan tersebut.

Hal itu terungkap saat sidang dengan terdakwa Dirut PT DNG M Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT RN. M Rayhan Dulasmi Piliang di Pengadilan Negeri Medan. Akhirun dan Rayhan merupakan ayah dan anak yang terjerat dalam kasus korupsi proyek jalan.

JPU awalnya mencecar Yasir soal foto dia dan Topan saat peninjauan jalan rusak yang dijadikan alat bukti. Selain itu, Yasir juga ditanya soal ia mempertemukan Topan dengan Kirun.

Awalnya Yasir menjelaskan jika ia mendapat informasi jika rombongan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution bakal meninjau jalan di Sipiongot pada April 2025. Terdakwa Kirun disebut ada saat Bobby dan Topan meninjau jalan rusak. Peninjauan jalan dilakukan sebanyak 2 kali dan yang Bobby ikut di peninjauan kedua.

“Kehadiran saya untuk pengawalan dan pengamanan sesuai surat pemberitahuan resmi dari protokoler Pemprov Sumatera Utara,” kata Yasir Ahmadi saat di sidang, Rabu (1/10/2025).

Setelah peninjauan jalan pertama, Yasir ditanya oleh Topan soal apakah ada perusahaan yang memiliki Asphalt Mixing Plant (AMP) di wilayah itu. Yasir kemudian menyebutkan nama Kirun yang disebut satu-satunya yang memiliki AMP.

“Saya kenal terdakwa karena pernah meminjam alat beratnya untuk membantu longsor tidak jauh dari rumah terdakwa, dari informasi ternyata hanya terdakwa yang memiliki perusahaan AMP,” ujarnya.

Setelah itu, Yasir kemudian mempertemukan Topan dengan Kirun di salah satu kafe di Kota Medan. Saat itu, Yasir memperkenalkan Kirun ke Topan yang memiliki AMP.

“Pertemuan tersebut sekaligus perkenalan antara Kirun dan Topan, namun hanya perkenalan sebagai pengusaha yang ada AMP-nya,” ucapnya.

Selang dua minggu, Yasir kembali mempertemukan Topan dengan Kirun di Medan. Pertemuan kedua ini disebut atas permintaan Kirun.

“Kita dijumpai Haji Kirun karena beliau mau mengurus galian C milik beliau yang sudah lama tidak terurus,” bebernya.

“Beliau minta tolong sama Pak Topan secara teknis apa yang kurang dari perizinan galian C milik beliau, saya nggak ingat perusahaannya. sekitar 15 menit saya ikuti. bahas tentang galian C. setelah itu saya pergi Salat Ashar,” imbuhnya.

Selang satu minggu kemudian, pertemuan ketiga kembali digelar di Kota Medan. Saat itu, Kirun meminta agar Yasir menyampaikan ke Topan jika izin galian C-nya belum keluar. Topan saat itu diketahui juga menjabat sebagai Plt Kadis ESDM Perindag Sumut.

Ketiganya kemudian bertemu di Hotel Grand City Hall Medan, karena Yasir mengaku sedang berada di Medan. Awalnya mereka menunggu kabar dari Topan hingga Magrib, namun keduanya pulang karena Topan tidak merespons.

Topan kemudian menghubungi kembali dan meminta agar bertemu di Grand City Hall sekalian makan malam. Saat Yasir tiba, Topan masih mengobrol dengan orang yang tidak dikenalnya, kemudian Kirun datang setelahnya.

“Setelah itu Pak Topan ngasih kabar kalau mau ketemu di sini aja di City Hall dekat Aston, ini dihubungi melalui telepon, pada akhirnya kami ketemu setelah magrib pukul 20.00 WIB ini bulan Juni,” ujarnya.

Saat pertemuan itu, Yasir menyebutkan jika Topan dan Kirun berdebat mana lebih dulu pembayaran reklamasi atau surat izin galian C. Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar satu jam.

“Ketika itu berdebat soal izin galian C itu, yang saya dengar masalah pembayaran uang reklamasi, ada perbedaan pendapat waktu itu, pertemuannya kurang lebih satu jam, jam 9 (malam) saya sudah pulang,” ucapnya.

Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu kemudian mempertanyakan motivasi Yasir mau mempertemukan Topan dengan Kirun mengurus galian C. Khamozaro menilai itu bukan tugas Kapolres, apalagi ada kehormatan Kapolres yang harus dijaga.

“Saudara bertemu Kirun, baru mempertemukan dengan Topan, itu tugas kapolres? Kita fokus tugas saudara dengan pengamanan, apakah ada tugas itu? patut diduga dari banyaknya petunjuk nggak ada tugas dan hubungan kerja di sana, tapi saudara mau, nggak ada sesuatu yang dibicarakan secara spesial, seorang Kapolres ada kehormatan yang harus saudara jaga bukan ke sana ke mari,” cecar Khamozaro Waruwu.

“Bayangkan karena Kadis provinsi anda memelas minta ketemu hanya karena saudara Kirun, makanya kami mau menggali motif di balik ini, kita mau mencari mensrea-nya,” imbuhnya.

Yasir kemudian mengaku menolong siapapun jika diminta. Ia mengaku tidak memiliki motivasi lain.

“Ya begitulah Pak, kadang saya dimintai tolong, saya sudah (kenal dengan Topan). Saya membantu siapa saja yang minta bantu, memang bukan tugas saya, tapi saya rasa berbuat baik memang tugas saya, tidak ada saya motivasi lain,” ujarnya.

Di akhir, Yasir terlihat menangis dalam persidangan sebab namanya dibawa-bawa dalam kasus korupsi ini. Ia kemudian bersumpah hanya ingin membantu pembangunan di kampungnya.

“Sebenarnya saya di sini hanya ingin berusaha membantu masyarakat, apalagi Tapsel adalah tanah kelahiran saya. Namun di sini nama saya dibawa bawa seolah-olah terlibat dalam korupsi jalan ini, padahal demi Allah saya hanya ingin bantu masyarakat yang sejak lahirnya Indonesia tidak pernah dibangun,” ungkapnya.

“Itu saja, kalau ada anggapan saya cawe-cawe demi Allah saya tidak melakukan itu, saya hanya ingin lihat agar jalan itu baik agar masyarakat terbantu, tapi karena nama saya dibawa-bawa dalam kasus ini, hancur kehormatan saya dan keluarga saya, saya tidak pernah makan satu rupiah pun dari perbuatan ini,” imbuhnya.

Hakim lalu menimpali bila tindakan yang baik belum tentu berdampak baik. Apalagi dalam masalah ini, ada pihak-pihak yang bersekongkol melakukan kecurangan, karena itu harusnya lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan.

“Beliau minta tolong sama Pak Topan secara teknis apa yang kurang dari perizinan galian C milik beliau, saya nggak ingat perusahaannya. sekitar 15 menit saya ikuti. bahas tentang galian C. setelah itu saya pergi Salat Ashar,” imbuhnya.

Selang satu minggu kemudian, pertemuan ketiga kembali digelar di Kota Medan. Saat itu, Kirun meminta agar Yasir menyampaikan ke Topan jika izin galian C-nya belum keluar. Topan saat itu diketahui juga menjabat sebagai Plt Kadis ESDM Perindag Sumut.

Ketiganya kemudian bertemu di Hotel Grand City Hall Medan, karena Yasir mengaku sedang berada di Medan. Awalnya mereka menunggu kabar dari Topan hingga Magrib, namun keduanya pulang karena Topan tidak merespons.

Topan kemudian menghubungi kembali dan meminta agar bertemu di Grand City Hall sekalian makan malam. Saat Yasir tiba, Topan masih mengobrol dengan orang yang tidak dikenalnya, kemudian Kirun datang setelahnya.

“Setelah itu Pak Topan ngasih kabar kalau mau ketemu di sini aja di City Hall dekat Aston, ini dihubungi melalui telepon, pada akhirnya kami ketemu setelah magrib pukul 20.00 WIB ini bulan Juni,” ujarnya.

Saat pertemuan itu, Yasir menyebutkan jika Topan dan Kirun berdebat mana lebih dulu pembayaran reklamasi atau surat izin galian C. Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar satu jam.

“Ketika itu berdebat soal izin galian C itu, yang saya dengar masalah pembayaran uang reklamasi, ada perbedaan pendapat waktu itu, pertemuannya kurang lebih satu jam, jam 9 (malam) saya sudah pulang,” ucapnya.

Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu kemudian mempertanyakan motivasi Yasir mau mempertemukan Topan dengan Kirun mengurus galian C. Khamozaro menilai itu bukan tugas Kapolres, apalagi ada kehormatan Kapolres yang harus dijaga.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Saudara bertemu Kirun, baru mempertemukan dengan Topan, itu tugas kapolres? Kita fokus tugas saudara dengan pengamanan, apakah ada tugas itu? patut diduga dari banyaknya petunjuk nggak ada tugas dan hubungan kerja di sana, tapi saudara mau, nggak ada sesuatu yang dibicarakan secara spesial, seorang Kapolres ada kehormatan yang harus saudara jaga bukan ke sana ke mari,” cecar Khamozaro Waruwu.

“Bayangkan karena Kadis provinsi anda memelas minta ketemu hanya karena saudara Kirun, makanya kami mau menggali motif di balik ini, kita mau mencari mensrea-nya,” imbuhnya.

Yasir kemudian mengaku menolong siapapun jika diminta. Ia mengaku tidak memiliki motivasi lain.

“Ya begitulah Pak, kadang saya dimintai tolong, saya sudah (kenal dengan Topan). Saya membantu siapa saja yang minta bantu, memang bukan tugas saya, tapi saya rasa berbuat baik memang tugas saya, tidak ada saya motivasi lain,” ujarnya.

Di akhir, Yasir terlihat menangis dalam persidangan sebab namanya dibawa-bawa dalam kasus korupsi ini. Ia kemudian bersumpah hanya ingin membantu pembangunan di kampungnya.

“Sebenarnya saya di sini hanya ingin berusaha membantu masyarakat, apalagi Tapsel adalah tanah kelahiran saya. Namun di sini nama saya dibawa bawa seolah-olah terlibat dalam korupsi jalan ini, padahal demi Allah saya hanya ingin bantu masyarakat yang sejak lahirnya Indonesia tidak pernah dibangun,” ungkapnya.

“Itu saja, kalau ada anggapan saya cawe-cawe demi Allah saya tidak melakukan itu, saya hanya ingin lihat agar jalan itu baik agar masyarakat terbantu, tapi karena nama saya dibawa-bawa dalam kasus ini, hancur kehormatan saya dan keluarga saya, saya tidak pernah makan satu rupiah pun dari perbuatan ini,” imbuhnya.

Hakim lalu menimpali bila tindakan yang baik belum tentu berdampak baik. Apalagi dalam masalah ini, ada pihak-pihak yang bersekongkol melakukan kecurangan, karena itu harusnya lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan.