Lurah Sei Harapan, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial M dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
“Benar kami ada menerima pengaduan masyarakat dugaan penipuan dan penggelapan terhadap inisial M (Lurah Sei Harapan),” kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris, Rabu (3/9/2025).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Aris mengatakan, laporan pengaduan masyarakat terhadap oknum lurah tersebut diterima pihaknya pada pertengahan Agustus lalu. Atas laporan itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
“Laporannya pada pertengahan bulan Agustus. Sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan,” ujarnya.
Aris menerangkan, dalam laporannya, pelapor menyampaikan dirinya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh lurah tersebut. Pelapor dan lurah diketahui tengah mengerjakan sebuah proyek bersama.
“Jadi mereka ada proyek bersama,” ujarnya.
Aris menambahkan, laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Untuk oknum lurah tersebut, statusnya masih sebagai saksi.
“Ini masih dalam proses penyelidikan. Dia masih ditetapkan sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Masih dalam proses penyelidikan dan masih dikembangkan,” pungkasnya.