Polisi kembali menangkap terduga bandar narkoba berinisial R yang diduga dilepaskan oleh Polsek Muara Batang Gadis. Sebelumnya warga emosi karena terduga bandar narkoba yang mereka tangkap dan diserahkan ke polisi justru terlihat berkeliaran
“Langkah kami, pertama, kami telah berhasil menangkap kembali terduga pelaku (terduga bandar narkoba berinisial R),” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Senin (22/12/2025).
Whisnu mengatakan bahwa saat ini polisi dan terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polres Mandailing Natal (Madina). Nantinya terduga bandar narkoba tersebut akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini sedang dalam perjalanan ke sini,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Polsek Batang Gadis, di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) dibakar warga viral di media sosial. Aksi itu dipicu soal dugaan polisi melepaskan seorang bandar narkoba yang sebelumnya telah ditangkap warga.
Dalam video yang dilihat infoSumut, Sabtu (20/12/2025), terlihat satu unit mobil dibakar di dalam Mako Polsek Batang Gadis. Sebagian bangunan Polsek juga tampak terbakar akibat amuk massa.
Warga setempat, Reza mengatakan peristiwa bermula saat sekelompok ibu-ibu menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Desa Sengkuang, Kecamatan Batang Gadis, Kabupaten Madina.
“Semalam emak-emak menggerebek sarang narkoba. Bandar berinisial R ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,” kata Reza.
Namun, warga kembali melihat R berkeliaran di kampung. Hal itu memicu kemarahan warga.
“Warga melihat R sudah keluar dari Polsek,” ujarnya.
Tak terima dengan kondisi tersebut, warga kemudian meluapkan amarah dengan membakar Kantor Polsek Batang Gadis beserta mobil dinas.
“Warga tidak terima, akhirnya kantor Polsek dan mobil dinas dibakar,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kasus itu telah ditangani oleh Polres Mandailing Natal (Madina).
“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polres,” ujar Ferry.
Menurutnya, aksi pembakaran terjadi karena masyarakat tidak puas dengan kebijakan yang dilakukan oleh Polsek Batang Gadis.
“Masyarakat tidak puas, kemudian melakukan perusakan dan pembakaran,” katanya.
Tak terima dengan kondisi tersebut, warga kemudian meluapkan amarah dengan membakar Kantor Polsek Batang Gadis beserta mobil dinas.
“Warga tidak terima, akhirnya kantor Polsek dan mobil dinas dibakar,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kasus itu telah ditangani oleh Polres Mandailing Natal (Madina).
“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polres,” ujar Ferry.
Menurutnya, aksi pembakaran terjadi karena masyarakat tidak puas dengan kebijakan yang dilakukan oleh Polsek Batang Gadis.
“Masyarakat tidak puas, kemudian melakukan perusakan dan pembakaran,” katanya.







