Satu video yang menunjukkan sejumlah warga mengamankan remaja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang dikira hendak melakukan aksi pembegalan, viral di media sosial. Setelah diserahkan ke polisi, remaja yang membawa senjata tajam itu ternyata hendak tawuran.
Berdasarkan video yang dilihat infoSumut, Minggu (26/10/2025), terlihat ada seorang remaja yang menangis sambil menjelaskan sesuatu. Lalu, seorang pria di sampingnya tampak memegang parang berbentuk arit yang disebut diamankan dari remaja tersebut.
Kemudian, ada pria lain terlihat memiting seorang remaja dan membantingnya ke tanah. Peristiwa itu disebut terjadi di dekat rel Batang Kuis, Sabtu (25/10) malam.
“Saat ditangkap mereka merengek minta ampun dan menyangkal bahwa mereka akan melakukan aksi begal,” demikian narasi unggahan itu.
Kapolsek Batang Kuis AKP Salija mengatakan bahwa awalnya warga menyerahkan tiga orang remaja ke Polsek Batang Kuis bersama dengan sepeda motor dan senjata tajam jenis arit. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Salija, ketiga orang tersebut bukan merupakan pelaku begal.
“Benar, ada tiga orang remaja yang diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Batang Kuis. Setelah kami lakukan pemeriksaan, mereka bukan pelaku begal seperti yang beredar di media sosial, melainkan remaja yang hendak tawuran dengan kelompok lain,” jelas Salija.
Salija menyebut salah satu remaja membawa senjata tajam jenis arit untuk digunakan saat tawuran. Namun, para remaja tersebut tidak bertemu dengan kelompok lawan, sehingga ketiganya memutuskan untuk kembali.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Lalu, di tengah perjalanan, warga melihat para remaja tersebut membawa parang dan langsung menghentikannya. Setelah itu, ketiga remaja tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Ketiganya masih di bawah umur dan dua di antaranya masih berstatus pelajar. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batang Kuis,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, apalagi jika digunakan untuk kepentingan tawuran. Salija pun mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial. Kami juga mengapresiasi warga yang cepat tanggap menyerahkan para remaja tersebut kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
Salija menyebut salah satu remaja membawa senjata tajam jenis arit untuk digunakan saat tawuran. Namun, para remaja tersebut tidak bertemu dengan kelompok lawan, sehingga ketiganya memutuskan untuk kembali.
Lalu, di tengah perjalanan, warga melihat para remaja tersebut membawa parang dan langsung menghentikannya. Setelah itu, ketiga remaja tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Ketiganya masih di bawah umur dan dua di antaranya masih berstatus pelajar. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batang Kuis,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, apalagi jika digunakan untuk kepentingan tawuran. Salija pun mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial. Kami juga mengapresiasi warga yang cepat tanggap menyerahkan para remaja tersebut kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
