Dilantik jadi Dewas Tirtanadi, Yudha dan Moko Sudah Mundur dari Partai

Posted on

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution melantik Yudha Johansyah dan Andi Atmoko Panggabean sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi. Keduanya disebut telah mundur dari pengurus partai sebelum mendaftar seleksi Dewas Perumda Tirtanadi.

“Sepengetahuan kita pada saat pendaftaran kalau ada pengurus partai pasti gugur, ada syarat-syaratnya kalau tidak terpenuhi tidak akan bisa sampai jangankan pelantikan, tahap selanjutnya juga pasti tidak akan (lulus),” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Jumat (9/5/2025).

Yudha sendiri juga membenarkan jika dirinya sudah mundur dari Sekretaris DPD Demokrat Sumut. Yudha mengaku mundur sebelum mendaftar seleksi Dewas Perumda Tirtanadi.

“Sudah (mundur sebelum mendaftar seleksi Dewas Perumda Tirtanadi),” ucap Yudha melalui pesan singkat.

Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso juga membenarkan jika Andi Atmoko sudah mundur sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut. Andi Atmoko disebut telah menyerahkan surat pengunduran dirinya saat mengikuti seleksi.

“Iya sudah memberikan pengajuan pengunduran diri saat mengikuti seleksi Dewan Pengawas Tirtanadi,” sebut Sugiat Santoso saat dihubungi.

Sebelumnya diberitakan, Gubsu Bobby Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan dua anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi. Kedua dewan pengawas tersebut yakni Yudha Johansyah dan Andi Atmoko Panggabean.

“BUMD mempunyai dua fungsi layanan yakni pelayanan dan bisnis. Untuk itu, pastikan fungsinya berjalan baik, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Bobby Nasution Kantor Gubsu, Jumat (9/5).

Fungsi kedua adalah bisnis, yang tujuannya untuk profit oriented memberikan PAD kepada pemerintah. Karena itu, tugas utama dari dewas adalah mengisi kekosongan direksi yang ada di Perum PDAM Tirtanadi agar layanan bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Kita tahu bukan hal yang bisa ditutupi lagi, bahwa pelayanan Tirtanadi ini memang belum bisa melayani optimal. Masih banyak keluhan, masih banyak yang menyampaikan belum teraliri. Jadi ini tolong direksi, dewas, dan Biro Perekonomian, benar-benar masyarakat Sumut, harus mendapat pelayanan paling dasar, yaitu air,” ucapnya.

Dengan bertambahnya dua orang Dewas, maka pada hari ini Perumda Tirtanadi sudah sesuai dengan persyaratan. Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi yakni Arief S Trinugroho, Effendy Pohan, Yudha Johansyah, dan Andi Atmoko Panggabean.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Moko dan Pak Yudha yang baru saja mendapatkan SK sebagai dewan pengawas di Perumda Tirtanadi. Artinya pada hari ini dewan pengawas sudah lengkap, sudah ada empat, sesuai aturannya. Tinggal direksi masih banyak yang kosong,” tutupnya.

Pansel mengumumkan 3 besar nama calon Dewas Perumda Tirtanadi Sumut hasil uji kelayakan dan kepatutan. Dua di antaranya merupakan tim sukses alias timses Gubernur Sumut Bobby Nasution di Pilgub 2024 lalu.

Hal itu diketahui dari surat pengumuman Panitia Seleksi bernomor: 10/PANSEL-BUMD/2025. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Pansel yang juga Pj Sekda Sumut Effendy Pohan hari ini.

“Tentang hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan seleksi dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” demikian tertulis di surat yang dilihat, Senin (14/4).

Ketiga nama yang lulus adalah Yudha Johansyah, Andi Atmoko H Panggabean IR, dan Tetty Mahyuni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *