Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Toba bakal membeli nasi kotak dengan anggaran Rp 5,5 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Toba tahun 2025.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Toba. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 58391046.
“Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Toba yang dilihat, Rabu (21/5/2025).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Total anggaran yang disiapkan senilai Rp 5,5 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Toba tahun 2025.
“Total Pagu: Rp 5.532.823.775,” imbuhnya.
Dalam uraian pekerjaan, disebut jika pengadaan itu untuk nasi kotak. Namun tidak dijelaskan berapa jumlah nasi kotak yang bakal dibeli.
Metode pemilihan paket ini melalui pengadaan langsung. Paket ini diumumkan pada 20 Maret 2025.