Disnakertrans Provinsi Riau berkomitmen memaksimalkan kinerja dalam memberi pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, tenaga kerja, dan pihak perusahaan. Upaya peningkatan mutu layanan diwujudkan melalui 2 inovasi digital utama, yaitu aplikasi Lapor Wak! dan Si Duta.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat menyebut kedua layanan digital ini diciptakan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat. Khususnya untuk mendapat kemudahan akses pengaduan dan transparansi pelayanan publik.
“Ini adalah komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh stakeholder. Apakah itu masyarakat umum, pekerja, hingga pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Riau,” kata Roni, Jumat (21/11/2025).
Inovasi pertama, Si Duta merupakan Sistem Informasi Pengaduan Ketenagakerjaan. Si Duta secara spesifik didedikasikan untuk melayani pengaduan permasalahan yang berhubungan dengan bidang ketenagakerjaan.
Lewat layanan itu masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan terkait upah, pemutusan hubungan kerja (PHK) atau perselisihan industri. Ini dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi Disnakertrans Riau.
“Untuk pelayanan pengaduan permasalahan ketenagakerjaan. Jadi masyarakat bisa menggunakan aplikasi Si Duta melalui situs resmi kami di alamat https://disnakertrans.riau.go.id/,” kata Roni.
Kemudahan akses berbasis situs ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan mempercepat penanganan masalah-masalah krusial di dunia kerja.
Sementara itu, inovasi kedua adalah Lapor Wak!, sebuah pusat pelayanan pengaduan yang berfokus pada keluhan pelayanan publik dan kinerja internal pegawai Disnakertrans Riau. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas bekerja secara profesional dan akuntabel.
Roni mengungkapkan, Lapor Wak! adalah bentuk transparansi dan upaya perbaikan berkelanjutan atas kinerja pegawai. Ia secara langsung memberikan akses ke nomor pribadinya untuk memfasilitasi pengaduan publik ini.
“Inovasi ini untuk pengaduan keluhan pelayanan publik Disnakertrans Riau. Masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor WhatsApp saya, di nomor 08117526266,” kata Roni Rakhmat.
Ia menambahkan bahwa semua inovasi ini, baik Si Duta maupun Lapor Wak! dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang prima. Data menunjukkan bahwa di tengah perkembangan industri dan jumlah tenaga kerja yang semakin meningkat di Riau, diperlukan sistem pengaduan yang cepat dan terintegrasi untuk menjaga iklim investasi dan ketenangan kerja.
“Kami menyadari, di era digital ini, kecepatan dan transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Oleh karena itu, saya menempatkan nomor WhatsApp saya sendiri di layanan Lapor Wak! sebagai simbol komitmen kami,” tutur Roni.
Dengan adanya layanan ganda ini, Disnakertrans Riau berkomitmen menjaga hubungan harmonis antara tenaga kerja dan perusahaan, sekaligus menjamin kualitas pelayanan internal. Komitmen ini diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya hubungan industrial yang kondusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan, sekecil apa pun, mendapat perhatian langsung dan tindak lanjut yang cepat. Ini adalah janji kami, bahwa Pemprov Riau, melalui Disnakertrans, akan selalu ‘hadir’ dan ‘responsif’ untuk menjaga hubungan industrial yang kondusif dan kualitas pelayanan kami,” kata Roni.
