Ditjenpas Riau melakukan penggeledahan usai video napi dugem dan pesta miras viral di media sosial. Hasilnya 14 unit Hp disita dari narapidana.
“Handphone ada 14 kita dapatkan,” terang Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Tim Ditjenpas kini masih mendalami asal usul barang bukti yang disita. Termasuk alasan Hp didapat dari narapidana sudah bebas.
“Barang dari mana masih kami dalami. Ada ngaku dapat dari napi yang sudah bebaslah tetap kami dalami terus,” katanya.
Sementara terkait botol minuman keras dan alat hisap sabu jenis bong masih diusut. Hal ini karena pemeriksaan terhadap tahanan masih terus berlanjut baik petugas ataupun narapidana.
Untuk mempermudah pemeriksaan, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Keamanan Rutan, Jelfri juga telah dibebastugaskan. Mereka ditarik ke Ditjenpas Riau untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Karutan dan KPR kita bebastugaskan atau copot sementara. Ini untuk mempermudah pemeriksaan, ditarik ke Ditjenpas Riau,” kata Maizar.