Seorang anak bernama Muhammad Alif Okto Karyanto (12), warga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dikabarkan meninggal dunia usai ditolak rawat inap di RSUD Embung Fatimah. Informasi tersebut viral setelah diposting di media sosial.
Dilihat infoSumut, Senin (16/6/2025), dalam postingan viral disebutkan bahwa Muhammad Alif Okto Karyanto pada Sabtu (14/6) dilarikan keluarganya ke UGD RSUD Embung Fatimah. Setelah hampir tiga jam mendapatkan penanganan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pasien tidak masuk kategori darurat, sehingga tidak bisa rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.
“Pada hari Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 22.30 dibawa oleh keluarga ke RSUD Embung Fatimah masuk melalui UGD dan setelah hampir tiga jam pihak rumah sakit bilang bahwa si pasien tidak masuk kategori darurat sehingga tidak bisa rawat inap pakai BPJS tapi bisa rawat inap kalau bayar sendiri atau pasien umum,” tulis keterangan dalam postingan viral tersebut.
Pada postingan tersebut juga dipertanyakan alasan rumah sakit tidak menyarankan pasien untuk rawat inap. Padahal menurutnya, anak itu telah dalam keadaan darurat sehingga dilarikan ke rumah sakit.
“Kami tidak tahu kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit,” tulis postingan viral itu.
Keluarga korban dengan keterbatasan biaya lalu membawa korban pulang ke rumahnya pada Minggu (15/6) dini hari. Namun pada pukul 04.30 WIB, anak berusia 12 tahun itu dikonfirmasi meninggal.
“Karena orang tuanya warga tidak mampu jika harus bayar sendiri, maka oleh orang tua Minggu, 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD dibawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri,” ujarnya.
“Tapi naas, sampai di rumah ananda pukul 04.30 menghembuskan napas terakhir..!!” lanjut postingan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, RSUD Embung Fatimah Sri Widjayanti Suryandari menjelaskan bahwa pihaknya selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Hal tersebut juga dilakukan ketika ada pasien membawa anaknya bernama MA (12).
“Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan,” kata Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari melalui keterangannya, Senin (16/6/2025).
Sri menyebut pihaknya telah melakukan berbagai prosedur kesehatan terhadap Muhammad Alif Okto Karyanto. Mulai dari memberi bantuan oksigen hingga pemeriksaan kadar oksigen.
“Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen dan pasien dikeluhkan tidak nafsu makan, maka disarankan pemeriksaan laboratorium lanjutan,” ujarnya.
Sri menerangkan saat penanganan di IGD RSUD Embung Fatimah, pasien anak tersebut kondisinya kembali stabil. Dari analisis tenaga medis, anak tersebut tidak masuk kriteria kondisi gawat darurat.
“Gejala atau kondisi MA stabil ketika di IGD, dan disebut oleh tenaga medis RSUD tidak masuk kriteria kondisi gawat darurat sehingga tidak bisa dijamin BPJS. Setelah hampir empat jam diobservasi oleh tim IGD, kondisi pasien masih dalam kondisi stabil,” ujarnya.
Melihat kondisi pasien anak yang stabil, RSUD Embung Fatimah kemudian memulangkan anak tersebut. Pasien anak tersebut disarankan untuk rawat jalan dan diminta kembali dibawa ke IGD jika terjadi kondisi darurat.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Akhirnya kita pulangkan dan diberikan edukasi untuk planning kedepannya. Pasien disarankan rawat jalan dan kontrol ke poli dokter spesialis anak. Dan kalau terjadi apa-apa di rumah, segera dibawa ke IGD, kita siap bantu kembali,” ujarnya.
Sri menegaskan sebelum memulangkan pasien anak tersebut, pihaknya melakukan triase alias cek dan ricek berulang kepada pasien. Hasilnya menunjukkan jika kondisi pasien anak tersebut stabil.
“Meski demikian, pihak RSUD masih melakukan triase alias cek dan ricek berulang. Hasilnya tetap zona hijau, yang berarti stabil. Jadi kami sudah melayani. Bukan tidak melayani seperti yang disebarkan,” ujarnya.