Seorang dokter spesialis penyakit kulit dan kelamin yang juga pemilik klinik di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), RI, diduga menganiaya rekannya sesama dokter. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Dokter sudah naik penyidikan dan penetapan tersangka beberapa waktu lalu, tersangka penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Sabtu (20/4/2025).
Bayu mengatakan dokter penganiaya tersebut sudah dipanggil usai berstatus sebagai tersangka.
“Baru penetapan tersangka, terus kita bikinkan surat panggilan. Kalau keterangannya sesuai dengan fakta, temuan, tindak pidana, nanti akan melakukan langkah lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, korban bernama Dewiyana Susi Simbolon menceritakan peristiwa itu terjadi di klinik milik RI di Jalan Karya IV, Kecamatan Sunggal pada Senin (4/11/2024). Dewiyana saat itu masih bekerja di klinik tersebut.
Tersangka RI awalnya memanggil korban untuk menghadapnya. Saat sedang mengobrol, Dewiyana mengaku hp-nya bunyi karena dihubungi ibunya.
Dia meminta izin untuk mengangkat telepon. Namun ternyata, tersangka malah marah dan curiga bahwa korban merekam pembicaran mereka.
“Jadi, di situ dia (pelaku) curiga percakapan malam itu saya rekam. Pelaku ini owner (pemilik klinik), kebetulan beliau juga kepala poliklinik USU,” kata Dewi.
Tersangka saat itu meminta hp korban, namun mendapat penolakan. Karena kesal, tersangka langsung berdiri dari tempat duduknya dan memukuli korban hingga tersungkur ke lantai.
“Pas saya sudah tersungkur di situ dia ambil hp saya secara paksa, terus dipaksanya saya buka hp. Kemudian saya dimaki dengan kata-kata yang nggak wajar. Waktu kejadian, di ruangan hanya saya berdua sama dia (pelaku), tapi ada dua anggotanya dia di luar ruangan,” sebutnya.
Korban menyebut tersangka sebenarnya tidak memiliki masalah dengan korban, tetapi dengan teman korban. Namun, kebetulan korban juga mengetahui terkait permasalahan itu.
“Kalau permasalahan dengan dia saya tidak ada, cuman dia (pelaku) melibatkan saya dengan permasalahan asmara dia. Jadi, ibaratnya saya hanya sebagai kambing hitam di masalah ini, nggak ada (nggak ada hubungannya dengan pekerjaan),” ujarnya.
Dewi mengaku mengalami trauma dan memutuskan untuk berhenti bekerja di klinik pelaku. Keesokan harinya, dia membuat laporan ke Polrestabes Medan.
“Jadi itu buat saya trauma dan juga saya nggak berani kemana-mana, nggak berani kerja, saya merasa harga diri saya hancur juga, saya sekarang tak mau kerja di situ lagi,” ujarnya.