Dua kawanan maling sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mencoba kabur dengan mendorong petugas kepolisian ke parit. Setelah mengeluarkan tembakan peringatan, kedua pelaku tetap berupaya kabur hingga terpaksa ditembak di bagian kaki.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong menyebut pencurian itu terjadi Jalan Tangguk Bongkar, Kecamatan Medan Denai dan baru diketahui korban pada Rabu (28/5/2025) pagi. Kejadian berawal saat korban Hapis Lase (35) memarkirkan sepeda motornya di garasi rumahnya, pada Selasa (27/5) malam.
“Korban memarkirkan motornya dalam keadaan stang tidak terkunci dan kunci kontak masih melekat di motor,” kata Dian, Sabtu (30/5).
Dian menyebut pintu garasi korban dalam keadaan digembok. Namun, kunci gembok tersebut diletakkan korban di tiang jendela rumahnya.
Usai bangun tidur pada pagi harinya, korban menemukan sepeda motornya telah hilang dan pintu garasi telah terbuka. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki laporan itu dan menangkap dua pelaku di tempat yang berbeda pada Kamis (29/5). Keduanya, yakni Rudiansyah (36) dan Ganda Sayuti (52). Mereka merupakan residivis kasus pencurian.
“Dari hasil interogasi, tersangka Rudi mengakui pencurian sepeda motor milik korban bersama dengan tersangka Ganda Sayuti,” jelasnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, keduanya masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pohon jambu yang berada di dekat rumah korban. Saat kejadian, pelaku Rudiansyah bertugas untuk melompat ke garasi rumah korban, sedangkan pelaku Ganda memantau situasi dari atas pohon.
“Pelaku mengambil kunci garasi yang lengket di tiang jendela bagian dalam selanjutnya menutup kamera CCTV bagian dalam dengan kain serbet agar tidak dikenali oleh korban. Kemudian, pelaku membuka gembok pintu garasi dan membawa sepeda motor serta baterai mobil korban,” sebut Dian.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu menyebut kedua pelaku lalu membawa sepeda motor itu ke tanah garapan Jermal XV. Kemudian, pelaku Rudiansyah menyerahkan motor itu ke pelaku inisial H untuk dijual.
“Tersangka menyerahkan sepeda motor ke H (DPO) untuk dijual, akan tetapi setelah dibawa oleh H, sampai seharian H tidak kembali,” jelasnya.
Petugas kepolisian pun membawa kedua pelaku ke tanah garapan Jermal XV untuk mencari keberadaan pelaku H. Namun, saat proses pencarian itu, kedua pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong personel polisi bernama Aiptu Yakub Sitorus ke parit.
“Kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan mendorong Aiptu Yakub Sitorus ke parit, sehingga tim melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali dan tidak dihiraukan oleh para tersangka. Kemudian, tim melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kaki kedua tersangka,” pungkasnya.