DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Posted on

Fraksi NasDem DPRD Sumut menyoroti aksi salah tangkap oleh oknum polisi terhadap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar. Fraksi NasDem meminta agar oknum polisi tersebut disanksi tegas.

“Kami Fraksi NasDem DPRD Sumut meminta agar Kapolda Sumut memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang salah prosedur sehingga sempat mengamankan Ketua DPW NasDem Sumut,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani kepada infocom, Kamis (16/10/2025).

Rahmansyah menilai, aksi salah tangkap yang dilakukan sejumlah oknum kepolisian ini adalah kesalahan fatal yang seharusnya tidak terjadi. Untuk itu, dia meminta agar kasus ini diproses oleh Polda Sumut.

“Kami dan kepolisian khususnya Polda Sumut selama ini bermitra dengan baik. Kami juga tahu Pak Kapolda dan Pak Wakapolda ini orang yang baik, bermasyarakat, bekerja dengan profesional, dan mengedepankan ketelitian seperti moto Polri Presisi. Oleh karena itu kami yakin Polda akan memeroses kasus ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Rahman.

Diamankannya Ketua DPW NasDem Sumut, dinilai Rahman, karena oknum-oknum polisi itu tidak memiliki pengetahuan tentang kondisi sosial masyarakat.

“Anggota-anggota kepolisian yang mengamankan itu kan nampak tidak memahami kondisi Sumut. Ketua NasDem Sumut saja mereka tidak kenali. Padahal foto Pak Ketua itu ada dimana-mana, baik itu di spanduk, baliho, ataupun pemberitaan,” sebut Rahman.

“Apalagi kantor DPW NasDem Sumut itu tidak jauh dan hanya lurus aja ke Polrestabes Medan. Aneh sekali rasanya ada anggota kepolisian dari Polrestabes Medan yang tidak mengenali beliau,” sambungnya.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Tapanuli Tengah ini pun mendukung langkah Ketua NasDem Sumut untuk menempuh jalur hukum terkait persoalan ini.

“Kami mendukung penuh langkah Ketua DPW untuk melaporkan oknum polisi tersebut, pihak avsec bandara, dan juga maskapai Garuda terkait kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua NasDem Sumut Iskandar mengaku menjadi korban salah tangkap. Iskandar dipaksa turun dari pesawat saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Peristiwa itu terjadi, Rabu (15/10) malam saat Iskandar sudah duduk di kursi dan pesawat sudah mau terbang.

“Saya kan duduk di dalam pesawat, ini mau terbanglah dari Medan menuju Jakarta, Garuda pesawat GA193 jam 19.25 WIB, pesawat udah mau terbang ini,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, saat itu datang 4-5 orang ke kursi Iskandar. Dia kemudian diminta untuk keluar dengan paksa.

“Tiba-tiba masuk 4-5 orang Avsec termasuk kru Garuda, minta saya keluar, dipaksakan lah saya keluar, keluarlah saya dari pesawat,” ujarnya.

Pihak tersebut mengaku jika kepolisian meminta agar Iskandar dilarang terbang. Sebab, dia disebut menjadi tersangka.

“Ini polisinya masih jauh ini, saya bicara sama pihak Garuda, dikasihlah surat penangkapannya, namanya sama (Iskandar) dari Polrestabes itu kalau nggak salah saya. Nggak ada cek foto, KTP, hanya karena sama nama makanya saya mau ditangkap,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *