DPRD Usulkan Penonaktifan Kadisperindag Batam Terkait Dugaan VCS yang Viral

Posted on

DPRD Kota Batam mendorong agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Gustian Riau, dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Usulan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya video viral yang menyeret nama Gustian Riau dan tengah menjadi perhatian publik.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, mengatakan penonaktifan sementara diperlukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Penonaktifan sementara penting agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan memberi ruang bagi proses hukum berjalan secara adil,” kata Anwar, Selasa (30/12/2025).

Menurut Anwar, langkah penonaktifan tersebut bersifat administratif dan bukan merupakan bentuk vonis terhadap Gustian Riau. Ia menegaskan DPRD tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme birokrasi serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Selain itu, Anwar menilai pembentukan tim pemeriksaan internal sangat penting untuk menjaga marwah institusi Pemerintah Kota Batam serta integritas aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

“BKPSDM perlu segera membentuk tim pemeriksaan agar persoalan ini terang. Ini penting untuk menjaga nama baik Pemkot Batam dan memastikan seluruh ASN tidak disamaratakan akibat satu kasus yang belum terbukti kebenarannya,” jelasnya.

Anwar menekankan proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa sosok dalam video tersebut bukan Gustian Riau, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan pemulihan nama baik.

“Sebaliknya, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau etika, Anwar menegaskan kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya

Dalam proses pendalaman, Anwar meminta agar tim BKPSDM berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau. Hal itu mengingat Gustian Riau telah mengajukan laporan resmi ke kepolisian.

“Pengakuan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa AI harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian sangat diperlukan,” tegas Anwar.

Selain pemeriksaan internal, Anwar juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran video tersebut. Ia menyebut, jika terdapat indikasi pemerasan atau kejahatan siber dalam kasus ini, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Jika benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan, maka kepolisian harus mengungkap dan menangkap pelakunya,” ujarnya.