Dua Motor Polisi Hangus Dibakar Saat Penggerebekan di Belawan

Posted on

Dua unit sepeda motor milik anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan hangus tinggal rangkanya saja usai dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Kejadian itu terjadi saat polisi menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Belawan.

Kedua sepeda motor milik aparat itu diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Sumatera Utara pada Senin (14/4/2025). Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menyebut bahwa motor-motor itu dibakar dengan menggunakan bensin.

“(Dibakar) pakai bensin,” ujar Oloan singkat di lokasi.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh sembilan personel polisi di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (9/4). Menurut Oloan, jumlah personel saat itu dinilai cukup untuk melakukan penindakan, namun mereka tidak memperkirakan akan ada serangan balik dari sekelompok orang.

“Saat itu sebenarnya cukup (personel) untuk melakukan penangkapan, tapi kami tidak menduga adanya perlawanan memang,” jelasnya.

Saat proses berlangsung, seorang pelaku berinisial A melompat keluar dari bangunan ruko yang menjadi target penggerebekan. Sementara itu, para petugas yang merasa terancam memilih bertahan di dalam ruko. Di luar, pelaku A memprovokasi sekelompok orang untuk meminta dua pelaku lain, berinisial I dan T, dibebaskan. Dalam situasi kacau tersebut, dua motor polisi kemudian dibakar.

“Jadi, anggota yang berjaga di luar TKP itu langsung masuk ke dalam dan menutup pintu. Di situlah kendaraan yang digunakan anggota tidak ada yang jaga dan mereka merusak. Ada dua kendaraan pribadi dan dua kendaraan dinas yang dirusak, nah kendaraan pribadi yang dibakar,” jelasnya.

“Saat itu tak ada anggota yang jaga (motor), semuanya di dalam bertahan di balik pintu besi, dilempari dipukul. Kemudian dipaksa untuk melepaskan dua tersangka tersebut atas nama I. Kemudian, A yang berhasil kabur itu melakukan pembakaran itu ada videonya rekamannya, ada beberapa yang membantu untuk menarik sepeda motornya supaya terbakar,” sambung Oloan.

Dalam penyelidikan awal, tujuh orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, empat di antaranya dinyatakan terlibat dalam pembakaran, sementara tiga lainnya ditahan karena terbukti mengonsumsi narkoba. Saat ini, satu pelaku berinisial A masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Empat orang pelaku pembakaran sudah ditahan, tiga pengguna narkoba, dan satu orang berinisial A masih buron,” pungkasnya.

Oloan menjelaskan bahwa lokasi yang dijadikan tempat peredaran narkoba berada di sebuah ruko di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Ruko tersebut telah dimodifikasi khusus untuk transaksi narkoba, salah satunya dengan membuat lubang kecil di pintu besi sebagai tempat serah terima uang dan barang.

“Ruko itu rumah satu petak, cuman dikasih pintu besi ruko petak itu ada lobangnya lubang angin, transaksi dari situ. Kaya pintu biasa, kaya lubang angin aja, ada dua lubang,” kata Oloan.

Menurut Oloan, tempat tersebut telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun. Para pelaku juga cukup cermat dalam menyamarkan aktivitas mereka. Sebelum melakukan transaksi, pembeli terlebih dahulu diidentifikasi untuk memastikan mereka bukan aparat atau orang asing yang mencurigakan.

“Dari hasil pendalaman kami, kurang lebih setahun beroperasi, mereka pintar mengelabui, ruko itu seperti ada lubang kecil, siapa yang mau beli lewat lubang menyampaikan, uang diberikan, barang diberikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Oloan mengungkapkan bahwa dalam sehari, para pelaku bisa mengedarkan hingga 20 gram sabu. Mereka juga menyediakan paket kecil dengan harga terjangkau, berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu, guna menarik lebih banyak pembeli.

Sebelumnya diberitakan, penggerebekan oleh pihak kepolisian di kawasan tersebut berlangsung pada Rabu (9/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam operasi itu, lima orang sempat diamankan. Namun karena adanya serangan dari kelompok OTK, dua di antaranya terpaksa dilepaskan demi menjaga keselamatan petugas.