Heboh siswa sekolah Al-Washliyah di Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang belajar di luar gedung sekolah pada hari pertama masuk sekolah. Hal itu dikarenakan gedung sekolah mereka disebut disegel Pemkab Deli Serdang.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara membenarkan adanya penyegelan gedung sekolah Al-Washliyah yang dilakukan Pemkab Deli Serdang tersebut.
“Ya (gedung sekolah Al-Washliyah disegel Pemkab Deli Serdang),” kata Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara kepada infocom, Senin (14/7/2025).
Sengketa gedung dan lahan di Galang tersebut mulai mencuat di masa pemerintahan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan. Untuk diketahui, gedung yang dipakai untuk sekolah tersebut memang milik Pemkab Deli Serdang, namun gedung itu berdiri di atas tanah milik Al-Washliyah.
Dedi mengaku pihak Pemkab menyegel gedung itu sejak Minggu (6/7/2025). Bahkan petugas Satpol PP turut diturunkan menjaga gedung sengketa tersebut. Pihak Pemkab juga meminta Al-Washliyah mengosongkan gedung itu.
“Kemarin hari Minggu, beberapa Satpol PP dan Kadis Pendidikan (Deli Serdang) serta aparat datang ke komplek gedung sekolah. Kemudian mereka meminta kepada pihak Al-Washliyah untuk mengosongkan dalam waktu dua hari gedung tersebut karena akan digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang,” imbuh Dedi.
Dedi mengakui, Pemkab Deli Serdang menyegel gedung tersebut dengan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang gedung pemerintah dipinjam pakai pihak swasta.
Dedi yang juga anggota DPD RI ini menyayangkan sikap Pemkab Deli Serdang yang menyegel gedung sekolah tersebut hingga para siswa jadi korban. Dedi menjelaskan, sudah ada kesepakatan antara Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang bahwa gedung tersebut nantinya akan dihibahkan.
“Bahwa Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah menyampaikan bahwa selanjutnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menghibahkan gedung tersebut untuk Al-Washilyah untuk keperluan pendidikan,” sebut Dedi.
Namun karena adanya tidakan penyegelan itu, ia menuding Pemkab Deli Serdang tidak serius.
“Menurut kami pihak Pemkab Deli Serdang tidak serius menyelesaikan proses hibah ini,” jelasnya.
Ia menegaskan seharusnya tidak ada upaya menggagalkan kegiatan proses belajar mengajar di hari pertama masuk sekolah.
“Ini kan mulai tahun ajaran baru, harusnya tidak boleh ada upaya-upaya untuk menggagalkan kegiatan proses belajar mengajar yang dimulai hari ini di gedung sekolah Al-Washliyah di Galang tersebut,” jeas Dedi.
Ia juga mempertanyakan hati nurani Pemkab Deli Serdang karena tega membuat para siswa tak bisa belajar di hari pertama masuk sekolah.
“Dengan hadirnya mereka kemarin di hari Minggu, itu kan upaya untuk melakukan langkah-langkah agar kemudian anak-anak kita tidak bisa belajar di situ. Di mana hati nurani Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melihat bahwa anak-anak kita ini hari ini yang harusnya gembira belajar dihadapkan dengan situasi seperti ini,” imbuhnya.
Dedi memastikan pihaknya akan melawan dan memperjuangkan agar gedung itu bisa dihibahkan. Apalagi tanah yang di atasnya dibangun gedung tersebut merupakan milik Al-Washliyah.
“Kami akan sampaikan, bahwa ampai titik darah penghabisan Al-Washliyah akan membela hak-haknya, apa yang sudah diwariskan pendahulu,” tuturnya.
Pihaknya juga akan mendaftarkan permohonan eksekusi bangunan sekolah itu ke pengadilan. Dedi juga mengatakan, terkait polemik gedung tersebut sebenarnya sudah ada putusan Mahkamah Agung.
“Sebagaimana yang sudah diperintahkan oleh putusan Mahkamah Agung sebelumnya. Kami juga akan melakukan upaya agar proses belajar mengajar anak-anak kami bisa segera berjalan.” jelasnya.
Salah satu siswi dari sekolah Ak-Washliyah tersebut juga mengutarakan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto membantu menyelesaikan persoalan gedung tersebut.
“Pak Prabowo, Pak DPRD, tolong kami Pak. Kami sekolah ingin damai Pak,” kata siswi bernama Refa, Senin (15/7/2025).
Hal itu disampaikan Refa saat dikunjungi Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri. Refa bercerita, dia beserta pelajar lainnya sudah datang sejak pagi ke lokasi sekolah itu namun tidak diizinkan masuk oleh petugas dari Satpol PP yang menjaga sekolah.
“Kami dari pagi, kami nungguin nggak dibuka-buka gerbangnya Pak untuk sekolah Pak. Kami butuh belajar dengan tenang Pak,” ujarnya.
Dia mengaku gedung sekolahnya sering dilempar batu. Untuk itu, Refa kembali meminta pertolongan.
“Tiap hari kami digangguin Pak, dilempari seng kami pakai batu Pak. Tolong kami Pak,” ungkapnya.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan juga sudah membuka suara terkait penyegelan gedung sekolah di Kecamatan Galang. Bupati mengklaim sekolah itu disegel atas kesepakatan bersama antara Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah.
“Yang menutup itu sekarang siapa? Gedung itu disegel oleh kedua belah pihak, disegel oleh pihak pemkab dan disegel oleh pihak Al-Washliyah, sampai proses hibah berlangsung. Yang melarang anak-anak Al-Washliyah masuk itu ya Al-Washliyah sendiri lah,” kata Asri Ludin kepada infocom, Senin (14/7/2025) malam.
Pria yang akrab disapa Aci itu mengatakan, dalam perjanjian antara Pemkab Deli Serdang dengan Al-Washliyah, kedua belah pihak tidak boleh menggunakan gedung sekolah itu.
“Kan ada perjanjiannya itu, sekolah itu stanvas, tidak ada yang boleh masuk, masing-masing pihak menyegel. Jadi kenapa tiba-tiba Al-Washliyah mendatangkan anak-anaknya ke situ. Berarti mereka nggak beretikad baik dong,” ujarnya.
Dia menyebut, Pemkab sudah berniat untuk menghibahkan bangunan yang sebelumnya digunakan untuk SMP Negeri 2 Galang tersebut. Namun, proses hukum sebut Aci harus sesuai aturan hukum.
“Kami hanya bisa menghibahkan gedung itu bila mereka mematuhi ketentuan yang berlaku, Permendagri 19, apabila aset itu tidak dipakai lagi,” sebutnya.
“Kalau nunggu aset itu tidak dipakai, saya harus menamatkan dulu. Ada di situ kelas 2, kelas 3. Dan itu membutuhkan waktu 2 tahun. Dalam waktu 2 tahun saya siapkan lah sekolah pengganti,” sambungnya.