Viral di media sosial video yang menarasikan seorang polisi lalu lintas (Polantas) di Medan diduga meminta uang RP 200 ribu kepada warga yang ditilang. Atas beredarnya video itu, Polrestabes Medan pun memeriksa oknum Polantas tersebut.
Dalam video yang dilihat infoSumut, Senin (12/5/2025), tampak perekam video bersama temannya di pinggir jalan usai ditilang. Seorang personel polantas yang mengenakan seragam lengkap juga menaiki sepeda motor.
Kemudian perekam mengarahkan kameranya ke Hp temannya yang disebut tengah melakukan transaksi lewat aplikasi DANA. Dalam video pria itu mengirimkan nominal angka Rp 200 ribu.
“Sudah kau kirim?” kata anggota polantas tersebut dalam video.
“Sudah,” jawab si pengendara.
Dalam video itu juga dinarasikan polisi lalu lintas minta transfer Rp 200 ribu saat melakukan tilang di kawasan Polsek Medan Baru.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyebut, peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Medan, Jumat (9/5) malam. Dia mengatakan, polisi yang terekam dalam video itu adalah Bripka HM, personel Unit Lantas Polsek Medan Baru.
“Namanya Bripka HM, (personel) Unit Lantas Polsek Medan Baru,” kata Made.
Made juga menjelaskan kronologi kejadian itu. Awalnya Bripka HM berangkat dari rumahnya sekira pukul 21.00 WIB menuju polsek untuk piket. Kemudian di jalan Gajah Mada, Bripka HM mendapati pengendara motor yang berbonceng tiga, Ia lalu menghentikan mereka dan membawa pengendara itu ke Polsek Medan Baru.
“Habis itu, sampai di Medan Baru, pelanggar ini menyampaikan ke bintara tersebut (Bripka HM) untuk berdamai dan akan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada bintara tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Made menyebut Bripka HM telah diperiksa Propam. Dalam pemeriksaan itu, HM membantah menerima uang yang ditransfer kepadanya lewat DANA. Pihak Propam juga telah mengecek rekening Bripka HM.
“Terkait masalah transfer dana dari aplikasi DANA ke anggota ini tidak ada, anggota ini sudah diperiksa oleh paminal dan memang yang bersangkutan (HM) berani mempertanggungjawabkan bahwa tidak ada transfer dana, sudah dicek (rekeningnya), tidak ada transferan dana ke rekening yang bersangkutan,” sebutnya.
Namun pihaknya masih mendalami kalimat ‘sudah kau kirim’ yang disampaikan Bripka HM dalam video itu. Pemeriksaan terhadap Bripka HM masih dilakukan.
“Terkait masalah itu kami masih di cross check. (Bripka HM) masih diperiksa (propam), masih menunggu hasil pemeriksaan juga. Tentunya, dari hasil pemeriksaan paminal, yang bersangkutan akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan, ” kata Made.