Seorang remaja bernama M Suhada alias MS (15) tewas usai terkena tembakan Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan. Ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan AKBP Oloan saat melepas tembakan hingga diberi sanksi penepatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait penembakan yang dilakukan AKBP Oloan. Berdasarkan temuan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif tersebut.
“Dugaan kami memang ada pelanggaran SOP,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Anam menyebut indikasi pelanggaran itu terkait dengan batas ancaman yang diterima Oloan dengan tindakan yang diambilnya. Namun, Anam belum memerinci lebih lanjut soal itu, sebab pihaknya masih mendalaminya.
“Indikasinya yang paling kelihatan nyata adalah ukuran level ancaman dan level mengambil tindakan. Itu yang paling kuat dugaan pelanggarannya. Karena jarak jejak digitalnya memang harus didekatin dengan pendekatan scientific, sehingga lebih terang buktinya. Makanya kita tidak bisa mengukur levelnya mana, apakah ancamannya 10, 5. Apakah tindakannya setara 5 atau 10, kita belum tahu, tapi dugaan kuat adalah bahwa memang membaca ancamannya yang dilakukan oleh Pak Kapolres dugaannya memang menyalahi SOP,” jelasnya.
Anam menyampaikan bahwa pihaknya memeriksa sejumlah pihak, seperti korban penembakan, keluarga, dan juga pihak kepolisian untuk mendalami penembakan itu. Selain itu, Kompolnas juga melakukan olah TKP.
“Hasilnya, memang ada sejumlah orang yang berada di tol tersebut pada saat kejadian. Anak-anak tersebut membawa senjata tajam dan petasan, sehingga terkonfirmasi di situ bahwa di ruang yang seharusnya nggak boleh ada anak-anak yang melintas, di sana ada sekumpul anak, jumlahnya belasan,” jelasnya.
“Apakah mereka ini juga melakukan sesuatu? yang pasti, satu, ada bawa senjata tajam. Bagaimana kita mendapatkan informasi ini bahwa satu dari keterangan korban sendiri mengatakan demikian, kedua dari petugas Jasa Marga. Jadi, adanya sekelompok anak-anak membawa sajam terkonfirmasi. Kalau istilah di sini petasan, tapi kalau di kampung saya petasan, itu juga ada,” sambungnya.
Eks Komisioner Komnas HAM itu mengatakan bahwa dalam kondisi tersebut memungkinkan semua orang yang melintas di jalan tol mendapatkan ancaman. Berdasarkan investigasi mereka, peristiwa seperti itu sudah terjadi berulang kali.
“Ternyata problem yang ada di jalan tol itu sekumpulan itu tidak hanya di situ, sepanjang kami menelusuri dan sebagainya, beberapa hari sebelumnya juga ada, sama-sama di jalan tol, kami mendapatkan videonya, walaupun lokasinya berbeda, tapi masih satu jalur dan jaraknya tidak terlalu jauh. Situasinya memang situasi yang memungkinkan mendapat ancaman ketidakamanan di ruang publik jalan tol yang harusnya steril. Di titik itulah Pak Kapolres berhenti mobilnya dan terjadilah peristiwa penembakan itu,” kata Anam.
Terkait dengan jarak penembakan dan berapa peluru yang dilepaskan Oloan, Anam mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Anam menyampaikan bahwa proses investigasi peristiwa itu masih terus dilakukan hingga kini.
“Detail peristiwanya soal penembakan ini, direkam jejak digitalnya tidak bisa diurai dengan jelas dengan mata telanjang, dia harus diurai dengan laboratorium forensik, makanya akan kami tunggu itu, hasil dari laboratorium forensiknya. Yang pasti masih ada satu proses yang masih berjalan, menemukan bukti-bukti yang menyangkut dengan senpi, belum bisa kami publikasikan jumlah berapa dan di mana-mana, nanti hasilnya,” sebutnya.
Kompolnas Belum Bisa Periksa AKBP Oloan karena dipatsus. Baca Halaman Berikutnya…
Anam menyebut pihaknya belum bisa memintai keterangan Oloan karena Oloan tengah dipatsus.
“Tetapi kami belum bisa memastikan bagaimana ceritanya (penembakan) detail karena memang Pak Kapolres sekarang sedang dipatsus di propam,” bilangnya.
Anam menyebut pihaknya menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan propam. Dia menyebut propam juga menggali informasi dari berbagai pihak soal peristiwa itu.
“Kami menghormati mekanisme propam, biarkan mereka berjalan menggali sedetailnya atas peristiwa tersebut. Apalagi kemarin tim propam juga melakukan pendalaman, jadi tidak hanya mendapatkan informasi dari Pak Kapolres, tapi pendalaman semua pihak termasuk sopir dan adc Pak Kapolres,” jelasnya.
Kompolnas menyebut bahwa sebelum penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan, ada petugas Jasa Marga yang juga diserang sekelompok orang diduga tengah tawuran di Tol Belmera. Peristiwa itu terjadi beberapa menit sebelum penembakan.
“Dari petugas jasa marga, kenapa kami sentil petugas jasa marga, karena sebelum peristiwa penembakan yang dilakukan Pak Kapolres, beberapa menit sebelumnya ada juga mobilnya Pak Jasa Marga yang juga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan mobil kacanya pecah,” jelasnya.
Anam menyebut titik penyerangan itu berdekatan dengan titik Oloan diserang. Dalam peristiwa itu, mobil petugas Jasa Marga mengalami kerusakan.
“Di titik yang kurang lebih sama, nanti soal titik akan ada pendekatan digital forensik, adanya sekelompok anak-anak dan remaja membawa sajam terkonfirmasi. Soal mobil jasa marga, tol itu, kami ketemu sama yang mengendarai mobil tersebut, betul nggak ada remaja di situ? Betul terjadi, mobilnya pecah,” jelasnya.
Anam menyebut setelah melihat sekelompok remaja itulah Oloan diduga berhenti dan melakukan penembakan. Namun, Anam belum memerinci kronologi lengkap penembakan itu.
“Kapolres mungkin berhenti ini melihat anak-anak itu, yang membawa senjata itu dan sebagainya. Oleh karenanya dia melakukan penembakan. Detail peristiwanya soal penembakan ini, direkam jejak digitalnya tidak bisa diurai dengan jelas dengan mata telanjang, dia harus diurai dengan laboratorium forensik, makanya akan kami tunggu itu, hasil dari lab forensiknya,” jelasnya.