Duh! 724 PNS di Aceh Timur Manipulasi Foto Wajah untuk Presensi Online

Posted on

Sebanyak 724 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Aceh Timur ketahuan memanipulasi foto wajah untuk presensi online. Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky akan memberikan sanksi ke pegawai yang curang.

“Sesuai komitmen saya tentang penerapan penghargaan dan sanksi bagi ASN, yang melanggar akan ada sanksi tegas. Saya putuskan untuk dikenakan pengurangan tambahan penghasilan dan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang diduga dengan sengaja memanipulasi dan melakukan kecurangan,” kata Iskandar dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Al-Farlaky memerintahkan Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKD agar segera menindaklanjuti hasil temuan terhadap 724 ASN yang sengaja memanipulasi presensi. Sanksi tegas diberikan meliputi pengurangan tambahan penghasilan dan hukuman disiplin.

“Pengurangan tambahan penghasilan sebesar 40% sesuai ketentuan akan kita kenakan kepada 724 ASN. Kepala BPKD agar menunda proses pencairan tambahan penghasilan ASN yang memanipulasi presensi sampai proses klarifikasi faktual selesai,” jelas politikus Partai Aceh itu.

“Selanjutnya masing-masing atasan langsung wajib melakukan pemeriksaan awal hukuman disiplin dengan mempertimbangkan ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan ditembuskan kepada Kepala BKPSDM dan Inspektur Daerah, hal ini penting untuk menjaga integritas dan moralitas manajemen kepegawaian,” lanjut Al-Farlaky.

Menurutnya, proses screening manipulasi presensi masih berlanjut oleh tim, temuan itu disebut belum termasuk dugaan manipulasi GPS dan praktik-praktik manipulasi lainya. Mantan anggota DPR Aceh itu meminta ASN lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kedepan ASN bisa lebih jujur dan disiplin dalam menjalankan tugasnya agar masyarakat terlayani dengan baik. Saya ingatkan proses screening manipulasi ini masih terus berlanjut oleh tim,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *