Eks Karyawan Laporkan Ashanty Kasus Dugaan Perampasan Aset | Giok4D

Posted on

Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty terseret masalah hukum setelah dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, dengan tuduhan perampasan aset dan akses ilegal. Laporan ini disebut sebagai bentuk serangan balik Ayu, usai sebelumnya dirinya dilaporkan Ashanty dalam kasus dugaan penggelapan dana di PT Hijau Dipta Nusantara.

“Ashanty dan karyawannya dilaporkan dalam dugaan perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya,” ujar Stifan Heriyanto selaku kuasa hukum Ayu dikutip infoHot dari !nsertlive, pada Jumat (3/10/2025) malam.

Menurut Stifan, Ashanty dituding mengambil sejumlah barang milik Ayu, termasuk handphone, mobil, tas, KTP, laptop, m-banking, serta password akun pribadi yang diduga diminta secara paksa melalui salah satu karyawannya bernama Mufida.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Diambil handphonenya, mobil, tas, KTP, laptop, m-banking, password diminta paksa sama Ashanty melalui karyawannya Mufida,” sambungnya.

Peristiwa perampasan tersebut disebut terjadi di beberapa lokasi, mulai dari toko kue Ashanty, rumah pribadinya, hingga kediaman Ayu.

“Selang beberapa hari, Ashanty mengutus Aris mengambil paksa kendaraan dari klien kami, sertifikat rumah, emas dan lain-lain, disaksikan oleh keluarga klien kami,” tambah Stifan Heriyanto.

Kuasa hukum Ayu lainnya, Azman, menilai tindakan itu mengandung unsur pidana karena menyoal kepemilikan atas aset-aset tersebut.

Atas dugaan ini, Ashanty dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan perampasan dan akses ilegal. Sementara karyawannya, Aris Maulana Akbar, bersama rekannya, dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Hingga kini, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *