Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK soal Korupsi Kuota Haji Besok

Posted on

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Qoumas akan dimintai keterangan oleh KPK, Kamis 7 Agustus 2025, besok. Yaqut akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diusut KPK.

“Betul,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025) dikutip infoNews.

Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya akan memanggil Yaqut besok.

“Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujarnya dihubungi terpisah.

Menurutnya keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang tengah diusut. Karena penting, ia berharap Yaqut menghadiri pemanggilan tersebut.

“Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” sebutnya.

Diketahui, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah hingga Pendakwah Khalid Basalamah.

KPK juga menyampaikan telah berkala melakukan ekspose atau gelar perkara. Ekspose dilakukan terkait perkembangan proses pengusutan yang telah dilakukan.

“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8).

Budi mengatakan dengan adanya ekspose itu bisa terlihat sejauh mana perkembangan pengusutan sebuah perkara. Ekspose itu pun telah dilakukan beberapa kali.

“Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara,” kata dia.

“(Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali,” tambahnya.