Empat pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dinonaktifkan dari jabatannya. Gubernur Sumut Bobby Nasution menonaktifkan jabatan empat anam buahnya karena ada rekomendasi Inspektorat.
Keempat pejabat eselon II tersebut adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar.
“Saya ikut rekomendasi inspektorat, ikuti rekomendasi harus dijalankan ya saya jalankan,” ujar Bobby Nasution di Gedung DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025).
Bobby menyebutkan bahwa penonaktifan empat pejabat tersebut lantaran sebagai upaya pemeriksaan.
“Setahu saya itu diberhentikan untuk pemeriksaan, jadi untuk kelancaran pemeriksaan, untuk kelancaran pemeriksaan harus dinonaktifkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa posisi pejabat yang dinonaktifkan tersebut “Jadi bukan Plt tapi Plh yang diisi sementara, nanti akan diisi hari ini,” ucapnya.
“Masing-masing (diperiksa) di bidangnya masing-masing,” tutupnya.
Inspektur Sumut Sulaiman Harahap mengatakan keempat pejabat itu sudah dinonaktifkan sejak beberapa hari lalu.
“Iya (empat pejabat eselon II dinonaktifkan sementara), sejak 11 April,” katanya, Senin (14/4)
Sulaiman belum bisa mengungkapkan alasan pemeriksaan terhadap mereka. Hal itu karena masuk dalam materi pemeriksaan Inspektorat.
“Itukan materi pemeriksaan, nggak bisalah disampaikan,” ucapnya.
Sulaiman menuturkan jika Inspektorat merekomendasikan ke Bobby untuk dinonaktifkan sementara. Kemudian Bobby menonaktifkan sementara pada 11 April 2025.
“Pokoknya direkomendasikan kepada gubernur oleh Inspektorat karena ada pemeriksaan,” tutupnya.