Enam Pasangan Non-Muhrim Diamankan di Hotel Banda Aceh, 6 Orang Positif Narkoba

Posted on

Enam pasangan non-muhrim diamankan di sebuah hotel di Banda Aceh saat tim gabungan bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melakukan razia. Enam orang diamankan positif narkoba.

Razia yang berlangsung, Selasa (15/4/2025) dinihari, menyasar eks Terminal Keudah dan hotel di kawasan Peunayong. Razia digelar setelah Pemko Banda Aceh menerima banyak laporan tentang dugaan pelanggaran syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh itu.

Saat mendatangi bekas Terminal Keudah, tim gabungan menemukan minuman keras serta satu pasangan yang diduga menikah siri. Keduanya dibawa ke kantor polisi syariah untuk dimintai keterangan.

Setelahnya, tim bergerak ke sebuah hotel yang diduga terdapat pasangan non-muhrim. Di sana Illiza menemukan enam pasangan yang diduga mesum.

“Kita mendapatkan banyak muda mudi berpasangan non muhrim yang khalwat, ikhtilat dan pesta ekstasi. Ada 6 pasangan yang kita amankan,” kata Illiza kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Banda Aceh.

Dari 12 orang yang diamankan, enam di antaranya disebut positif menggunakan narkoba sehingga diserahkan ke BNN. Illiza menyebutkan pihaknya juga akan melakukan tes HIV-AIDS terhadap mereka yang diamankan.

Menurutnya, razia dilakukan secara humanis. Mantan anggota DPR RI asal Aceh itu juga mengaku sempat mengobrol dengan mereka usai diamankan.

Beberapa orang yang diamankan mengaku sudah terlanjur serta juga ada yang mendapatkan bayaran sekitar Rp 400 ribu. Ada juga mereka yang diamankan karena alasan kebutuhan serta jauh dengan istri.

“Pokoknya hal-hal itu semua mereka ungkapkan. Tadi malam saya sempat ngobrol dengan mereka,” jelas Illiza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *