Enam pasangan non-muhrim yang diduga berbuat mesum diamankan tim gabungan yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di sebuah hotel. Illiza mengaku penertiban akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.
Illiza mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran syariat. Dia memastikan semua pelanggar akan diproses diproses hukum.
“Nggak ada yang kebal hukum di Kota Banda Aceh baik itu pelanggaran syariat maupun pelanggaran lainnya,” kata Illiza kepada wartawan di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).
Mantan anggota DPR RI asal Aceh itu menyebutkan pihaknya berencana kembali menghidupkan tim ‘pageu gampong’ untuk mencegah pelanggaran syariat di desa-desa. Penertiban disebut akan terus dilakukan untuk menjaga Kota Banda Aceh dari pelanggar syariat.
Dalam razia yang berlangsung dinihari tadi, Illiza mengaku sempat berbicara dengan perempuan yang diamankan di sebuah hotel di kawasan Peunayong. Saat itulah tangisnya pecah sehingga dia harus berhenti berbicara beberapa saat.
“Saya sebetulnya sebagai seorang ibu, sebagai perempuan saat saya diskusi dengan salah seorang di situ saya bilang nggak tega tapi saya bilang inilah yang terbaik dari Allah,” jelasnya dengan suara terbata-bata.
“Artinya memang saya nggak terbayangkan begitu terlalu berat bagi saya untuk menjalankan hal yang sama seperti dulu, tapi memang nggak ada pilihan, nggak ada pilihan bagi saya kecuali menjalankan dengan sungguh-sungguh,” lanjutnya sambil menangis.
Illiza mengaku harus berpikir untuk kembali berani melakukan penertiban pelanggar syariat. “Memang tidak mudah, siapapun itu saya berpikir hal ini tidak mudah. Saya berharap masyarakat kita ini betul-betul mau sadar karena kasusnya terlalu berat saya lihat dengan ekstasi, narkoba, pesta miras dengan musik. Ini sudah rusak sekali peradaban kita,” ujar politikus PPP itu.
Sebelumnya, razia yang berlangsung Selasa (15/4/2025) dinihari menyasar eks Terminal Keudah dan hotel di kawasan Peunayong. Razia digelar setelah Pemko Banda Aceh menerima banyak laporan tentang dugaan pelanggaran syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.
Saat mendatangi bekas Terminal Keudah, tim gabungan menemukan minuman keras serta satu pasangan yang diduga menikah siri. Keduanya dibawa ke kantor polisi syariah untuk dimintai keterangan.
Setelahnya, tim bergerak ke sebuah hotel yang diduga terdapat pasangan non-muhrim. Di sana Illiza menemukan enam pasangan yang diduga mesum.
“Kita mendapatkan banyak muda mudi berpasangan non muhrim yang khalwat, ikhtilat dan pesta ekstasi. Ada 6 pasangan yang kita amankan,” kata Illiza kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Banda Aceh.
Dari 12 orang yang diamankan, enam di antaranya disebut positif menggunakan narkoba sehingga diserahkan ke BNN. Illiza menyebutkan pihaknya juga akan melakukan tes HIV-AIDS terhadap mereka yang diamankan.