Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, BPOM Segel Outlet

Posted on

Sempat viral di media sosial es krim di Surabaya mengandung Alkohol berujung disegel. Belakangan terungkap hasil laboratorium dari BPOM menyatakan es krim tersebut memang mengandung alkohol sebesar 3,35%.

“Kami sudah menerima hasilnya, ternyata memang benar positif mengandung alkohol sebesar 3,35%,” kata Kepala Satpol PP Surabaya dilansir infoJatim, M Fikser, Jumat (18/4/2025).

“Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak, terlebih kebanyakan anak-anak suka dengan es krim,” imbuhnya.

Dari hasil lab tersebut, Fikser mengatakan, pihaknya bersama stakeholder lain akan menindak pemilik usaha es krim itu.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait proses produksi dan bahan baku es krim di sarana pengolahan. Tentunya kami tidak sendiri, kami juga menggandeng Dinas Kesehatan dan BBPOM dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Selain uji kandungan alkohol pada es krim, Satpol PP juga melakukan pengawasan izin usaha pemilik usaha bersama dinas terkait. Seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Sampai saat ini, outlet es krim tersebut masih disegel dan ditutup.

“Saat ini stan masih kami segel, penyegelan ini kami lakukan sampai pengawasan selesai termasuk izin usaha mereka. Untuk selanjutnya akan kami berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini viral usai seorang influencer mereview salah satu stan penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat.

Dalam video itu, sang influencer memperkenalkan berbagai varian rasa es krim yang disebut mengandung alkohol di stan tersebut. Stan itu menjual sekitar 15 varian rasa es krim bahkan disebut ada yang mengandung alkohol dengan kadar hingga 40 persen.

Fikser menyebut, saat pihaknya menyegel stan, pemilik usaha es krim mencoba mengelak. Ia mengaku es krim hanya memiliki rasa alkohol, tapi benar-benar mengandung alkohol.

“Pemiliknya mengatakan itu hanya rasa. Daripada menimbulkan fitnah, lebih baik kita periksakan saja ke BPOM,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, Rabu (9/4/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *