Tingkat kecelakaan kereta api di Sumut sepanjang tahun 2025 masih tinggi. Fraksi Gerindra DPRD Sumut mendesak agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) memasang palang di seluruh perlintasan sebidang di Sumut.
“Wajib hukumnya (PT KAI memasang palang perlintasan sebidang) dan itu kan bagian dari standar pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Aripay Tambunan saat dihubungi, Sabtu (24/1/2026).
Aripay mencontoh saat kunjungan ke Kabupaten Batu Bara, warga di sana menyampaikan sudah ada 9 korban akibat tabrakan kereta api. Melihat peristiwa ini, PT KAI dinilai tidak hadir untuk memenuhi keselamatan masyarakat.
“Macamnya PT KAI ini kan tidak hadir untuk masyarakat, padahal dia kan termasuk juga BUMN, sayang betullah kita kalau begini, artinya ini harus menjadi atensi,” ujarnya.
Menurut Aripay, tidak ada seharusnya narasi soal perlintasan ilegal atau tidak. Ia menyampaikan jika Presiden Prabowo Subianto banyak membangun jembatan perlintasan sungai untuk anak-anak ke sekolah.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Dalam hal perlindungan di jalan, maka wajib hukumnya, nggak ada alasan itu perlintasan ilegal atau gimana. Asal ada perlintasan dan di situ ada jalan maka wajib hukumnya di bangun (palang),” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Toyota Avanza BK 1656 ABP tertabrak kereta api Sri Bilah Utama KA U53 CC 2018344. di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Sembilan orang yang ada di dalam mobil tewas akibat kecelakaan maut tersebut.
Identitas 9 orang tewas yang ada di dalam mobil yakni Abdul Kadir Al Jaelani (42) sebagai sopir. Sedangkan Sedangkan delapan penumpang lainnya Rizal (59),Lalu Daratul Laila (50), Risnawati (57), Muhammad Hafiz (6), Muhammad Rafkha Attaqih (2), Asrah (80), Sri Devi (41), dan Zaitun (50).
Delapan penumpang meninggal di lokasi saat kecelakaan. Sedangkan sopir sempat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, sebelum menghembuskan nafas terakhir di sana.
“Mobil penumpang Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Abdul Kadir membawa 8 orang penumpang kontra Kereta Api Sribilah Utama KA U53 CC 2018344,” kata Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, Rabu (21/1).
PT KAI Divre I Sumatera Utara (Sumut) mencatat ada 39 insiden tabrakan antara kereta api dan kendaraan bermotor yang terjadi di Sumut sepanjang tahun 2025. Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Tercatat sebanyak 39 insiden melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor, angka ini mengalami penurunan sebesar 21 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 55 kasus,” ungkap Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo, Jumat (23/1).
Anwar mengatakan penurunan angka kecelakaan tersebut dilakukan dengan berbagai upaya mulai dari sosialisasi hingga penutupan perlintasan liar.
“Penekanan angka kecelakaan ini dilakukan dengan penutupan terhadap 46 perlintasan liar serta perlintasan jalan setapak dengan lebar kurang dari 2 meter yang dinilai membahayakan perjalanan kereta api dan masyarakat,” ujarnya.
