F-PAN Kritik Pembangunan Terminal Pakam, Habiskan Rp 7 M tapi Plafon Rusak | Info Giok4D

Posted on

Fraksi PAN (F-PAN) DPRD Sumut mengkritik pembangunan Terminal Lubuk Pakam di Deli Serdang oleh Pemprov Sumut yang menghabiskan anggaran Rp 7 miliar. F-PAN menilai pembangunan ini hanya pemborosan uang rakyat.

Hal ini tertuang dalam pandangan Fraksi PAN atas hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumut tahun anggaran 2024 yang dibacakan dalam Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Kamis (22/5/2025).

“Kunjungan ke berbagai daerah telah mengungkap beragam masalah, yang secara umum mencerminkan lemahnya tata kelola pembangunan di tingkat provinsi,” sebut F-PAN.

“Salah satu temuan mencolok adalah investasi pembangunan terminal di Lubuk Pakam di Kabupaten Deli Serdang yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 7 miliar,” imbuhnya.

F-PAN menyebut, kondisi terminal kini terlihat megah di bagian depan. Namun terdapat sejumlah kerusakan di dalamnya.

“Terminal tersebut, meski tampak megah dari luar, ternyata sepi aktivitas, plafon rusak, toilet tidak berfungsi dan tidak ada anggaran perawatan untuk tahun berjalan,” ujarnya.

F-PAN menilai persoalan ini menjadi bukti kegagalan perencanaan. F-PAN menilai perencanaan yang dilakukan tidak berbasis pada kebutuhan dan kajian kelayakan.

“Fraksi PAN menilai bahwa investasi semacam ini merupakan pemborosan uang rakyat yang tidak dapat dibenarkan,” jelas F-PAN.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus saat dihubungi menyebut jika Terminal Lubuk Pakam tersebut belum beroperasi secara penuh. Agustinus mengatakan jika pihaknya masih melakukan pembenahan sistem terminal.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Terminal memang kemarin itu pasca uji coba operasi, kita lagi membenahi sistem sekaligus persiapan pengutipan retribusi. Jadi belum full operasi,” ujar Agustinus kepada infoSumut, Jumat (23/5).

Agustinus kemudian membantah soal tidak adanya biaya pemeliharaan yang dianggarkan untuk Terminal Lubuk Pakam. Terkait kondisi kerusakan yang saat ini terjadi, Agustinus mengungkap hal itu masih menjadi tanggung jawab pemegang tender pembangunan terminal.

“Khusus yang dibilang biaya pemeliharaan sebenarnya ada. Biaya pemeliharaan tahun berjalan itu kan tahun 2025 ini kan, itu ada,” ujar Agustinus.

“Tapi khusus yang ada bocor itu sudah menjadi tanggung jawab kontraktor di masa pemeliharaan, jadi tidak boleh kita intervensi,” imbuhnya.

Dia mengungkap, kebocoran terjadi karena ada talang yang rusak. Terkait kondisi air di terminal, Agustinus mengatakan tidak ada masalah karena air mengalir seperti seharusnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *