F-PAN Ungkap Pelanggaran pada Pembangunan Wisma Pemprov Sumut di Yogya

Posted on

F-PAN DPRD Sumut menemukan kejanggalan pada proses pembangunan wisma milik Pemprov Sumut di Yogyakarta. Pembangunan Wisma Bukit Barisan yang menelan anggaran Rp 24 miliar itu ternyata menggunakan nomenklatur koordinasi dan sinkronisasi.

Hal itu tertuang dalam pandangan Fraksi PAN atas hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumut tahun anggaran 2024 yang dibacakan dalam Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Kamis (22/5/2025).

“Dalam kunjungan ke Badan Penghubung Pemprov Sumut di Jakarta dan Yogyakarta, ditemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran,” demikian isi pandangan Fraksi PAN.

Dijelaskan jika pembangunan fisik wisma itu menggunakan nomenklatur koordinasi dan sinkronisasi. Padahal, dana yang digunakan untuk pembangunan sebesar Rp 24 miliar lebih.

“Pembangunan Wisma Bukit Barisan Yogyakarta yang menelan anggaran Rp 24,27 miliar dimasukkan dalam nomenklatur ‘koordinasi dan sinkronisasi’,” sebut PAN.

PAN menilai, hal ini merupakan bentuk penyamaran. Harusnya kegiatan fisik, disebut sebagai kegiatan administrasi.

“Fraksi PAN melihat ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip perencanaan anggaran yang berintegritas,” tutur PAN.

Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ichsannul Arifin Siregar, membantah adanya penyamaran dalam proyek pembangunan wisma itu. Dia menyebut, peletakan program seperti itu terjadi karena menyesuaikan dengan tupoksi Kepala Sub Bidang.

“Kita tidak ada yang disamarkan, karena peletakan kegiatan di Yogya itu sesuai dengan Kasubbidnya. Tupoksi dari Kepala Sub Bidangnya,” ujar Ichsannul saat dikonfirmasi, Jumat (23/5).

“Karena itu kan Yogya baru tahun ini, tahun 2024 kita pegang setelah penyerahan dari Biro Umum,” imbuhnya.

Dia mengatakan, proyek pembangunan wisma itu sudah dilakukan probity audit oleh Inspektorat Sumut.

“Kegiatan itu seluruhnya sudah diprobity oleh inspektorat. Probity audit itu kita lakukan dari tahap perencanaan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *