F-PDIP Desak Walkot Rico Tegas soal Carut Marut Parkir Bikin Konflik di Medan

Posted on

Fraksi PDIP DPRD Kota Medan mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk bersikap tegas soal carut marut tata kelola parkir di Medan. Rico Waas diminta untuk tidak membiarkan konflik antara warga dengan juru parkir (jukir) berlarut-larut.

“Itu jadi polemik di masyarakat, harusnya dalam hal ini Pemerintah, Dinas Perhubungan, janganlah membiarkan polemik ini sehingga menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat,” kata Ketua F-PDIP DPRD Medan Robi Barus kepada infoSumut, Senin (28/4/2025).

Pemkot Medan diminta untuk mengambil langkah konkrit terkait polemik parkir. Apalagi mengingat ekonomi masyarakat lagi sulit saat ini.

“Harusnya sebagai pemerintah bisalah mengambil langkah-langkah yang ini (tegas), supaya tidak terjadi pertengkaran di tengah masyarakat, sekarang kan ekonomi pun lagi sulit orang kan,” ucapnya.

Robi menilai Dinas Perhubungan Medan membuka ruang sehingga konflik antara warga dan jukir terjadi di lapangan terkait parkir berlangganan. Peraturan yang ambigu dinilai memunculkan penafsiran yang berbeda-beda soal pembayaran parkir di Medan.

“Itu yang dibuka ruang oleh Dinas Perhubungan sehingga menjadi konflik, ambigu peraturan itu kan, akhirnya penafsirannya jadi berbeda-beda,” ujarnya.

Rico Waas diminta untuk tidak diam dan harus tegas. Robi meminta agar jangan karena memikirkan pendapatan asli daerah (PAD) terjadi konflik antar masyarakat.

“Itu tak boleh pemerintah tinggal diam, (Wali Kota) harus tegas, jangan hanya memikirkan PAD tapi di bawah terjadi konflik kan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, carut marut tata kelola parkir di Kota Medan kembali menjadi sorotan belakangan ini. Tata kelola parkir tersebut membuat warga berkonflik dengan juru parkir (jukir) di lapangan.

Berdasarkan catatan infoSumut, Sabtu (26/4), media sosial kerap menampilkan cekcok antara pengendara dengan jukir. Isu parkir berlangganan menjadi pemicu cekcok antara warga dengan jukir.

Para jukir kerap menyatakan jika pengendara harus tetap bayar uang parkir meskipun memiliki stiker parkir berlangganan. Jukir menilai stiker parkir berlangganan tidak berlaku lagi sehingga pengendara diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 3 ribu untuk sepeda motor dan Rp 5 ribu untuk mobil roda empat.

Di beberapa peristiwa, jukir meminta maaf ditemani oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan usai videonya viral. Namun konflik antara warga dan jukir terus terjadi seolah-olah tidak ada efek jera.

Terbaru, pengendara terlibat cekcok dengan jukir di Jalan HM Yamin, Kota Medan, Jumat (25/4). Jukir disebut tetap meminta uang parkir meskipun ada stiker parkir berlangganan di mobilnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Suriono mengatakan jika telah menerima laporan soal peristiwa itu. Tim Dishub Medan sudah ditugaskan untuk ke lokasi.

“Tadi sudah ada laporan, tim lagi ke sana untuk menjumpai jukirnya kalau memang masih di tempat,” kata Suriono saat dihubungi.

Jika jukir itu tidak mengakui kesalahannya, maka bisa jadi id card dicabut sehingga tidak menjadi jukir lagi. Dia menegaskan jika stiker parkir berlangganan masih berlaku di Medan, sehingga jika sudah memilih stiker parkir berlangganan tidak harus membayar parkir lagi selagi aktif.

“(Stiker parkir berlangganan) masih berlaku, selama dia masih aktif, kan di barcode bisa discan itu, kalau barcode parkir berlangganan dia kan berlaku selama 1 tahun,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *