F-PDIP DPRD Sumut Kritik soal Razia Pelat BL: Tidak Dibenarkan, Jangan Offside

Posted on

Aksi rombongan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution merazia dan meminta pelat BL diubah ke pelat BK viral di media sosial. Fraksi PDIP DPRD Sumut mengkritik tindakan tersebut.

“Tindakan razia truk berpelat BL dengan alasan apapun tidak bijaksana dan tidak dapat dibenarkan, tindakan ini tidak sepaham dengan kita, rakyat Sumut tentang stabilitas keamanan, kebangsaan dan sirkulasi distribusi ekonomi dari berbagai tempat, tindakan dan kebijakan ini sangat berbahaya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Mangapul menilai jika alasan Pemprov Sumut untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan, harusnya mengoptimalkan pembayaran dari pelat BK dan BB dari Sumut. Sebab, plat BL dinilai merupakan kewenangan Pemprov Aceh.

“Untuk meningkatkan PAD Sumut dari pajak kendaraan bermotor maka validasilah secara menyeluruh, objektif dan transparan seluruh Plat BK dan BB yang ada, mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum, karena itu wilayah kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, pelat BL menjadi wilayah kewenangan Provinsi Aceh, jangan offside,” ucapnya.

Sebab jumlah kendaraan pelat BK dan BB yang membayar pajak hanya 32 persen. Harusnya Pemprov Sumut fokus untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan plat BK dan BB bukan malah memblokir plat daerah di luar Sumut.

“Sepanjang sepengetahuan kami Plat BK dan BB yang tervalidasi membayar pajak hanya 32 persen, kemana yang lainnya, inilah tugas Gubernur dengan memvalidasi seluruh kendaraan bermotor plat BK dan BB untuk ditagih pajaknya secara objektif tanpa tindakan subjektif, bukan memblok pelat daerah lain, kalau ini tidak dihentikan maka secara simultan bisa juga terjadi kepada plat BK dan BB di daerah lain yang sebelumnya tidak terpikirkan,” ujarnya.

Mangapul menjelaskan bahwa operasional seluruh kendaraan bermotor sepanjang memiliki STNK dan BPKB secara sah maka bisa beroperasional di seluruh Indonesia tanpa kecuali, karena hal tersebut terkait dengan distribusi barang dan jasa sebagai kegiatan ekonomi rakyat. Tindakan merazia pelat daerah lain dikhawatirkan mengganggu aktivitas ekonomi.

“Kita juga khawatir akibat tindakan ini juga dilakukan oleh provinsi lain terhadap plat BK atau BB dan akan mengganggu aktivitas ekonomi terutama distribusi produksi rakyat Sumut yang harus dikirim ke berbagai daerah menggunakan transportasi darat perplat BK dan atau BB,” tutupnya.

Sebelumnya sebuah video menampilkan Asisten Administrasi Umum Setda Sumut Muhammad Suib memberhentikan sebuah truk plat BL dan meminta diganti ke plat BK di Kabupaten Langkat. Pemprov Sumut kemudian buka suara dan mengatakan langkah itu diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.

“Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, dan berusaha di Sumatera Utara, berharap bahwa semua pelat kendaraannya hendaknya pelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara,” kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib dalam video klarifikasi yang diterima infoSumut, Senin (29/9).

Kendaraan yang diminta untuk mengubah pelat itu karena perusahaannya berada di wilayah Sumut. Suib pun mengimbau agar pengusaha di Sumut menyesuaikan pelat kendaraan mobil milik perusahaannya.

“Perlu diketahui bahwa pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan primadona Sumatera Utara sekitar lebih kurang 1,7 triliun. Oleh karena itu semua pengusaha kami imbau yang pelatnya luar dari Sumatera Utara berharap bisa berpelat Sumatera Utara dengan untuk pembangunan Sumatera Utara,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *