Gaji Pensiunan PNS Naik di Tahun 2026? Cek Faktanya

Posted on

Awal tahun 2026 isu kenaikan gaji pensiunan PNS menjadi topik yang ramai di bahas di media sosial, banyak kabar burung mengatakan gaji pensiunan PNS akan naik di Januari 2026.

Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur mengenai kenaikan gaji tambahan untuk tahun 2026. PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa besaran gaji yang disalurkan per Januari 2026 masih mengacu pada aturan terakhir, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut adalah estimasi gaji pokok pensiunan PNS di tahun 2026 merujuk pada PP Nomor 8 2024. Nominal di bawah merupakan gaji pokok belum termasuk tunjangan keluarga seperti pasangan dan anak, serta tunjangann pangan.

· Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

· Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

· Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

· Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Berikut adalah agenda penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pensiunan PNS di Indonesia:

· Pencairan gaji bulanan dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya. PT Taspen memastikan pencairan tetap berjalan meskipun tanggal merah ataupun hari libur.

· Gaji ke 13 diperkirakan akan cair pada bulan Juni-Juli 2026, biasanya diumumkan menjelang tahun ajaran baru sekolah ataupun menjelang Idul Fitri.

· Pensiunan wajib melakukan otentikasi melalui aplikasi Taspen Otentik.

Mengingat belum ada informasi resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2026, masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap informasi palsu yang tersebar di media sosial, serta tidak memberikan data diri kepada sembarang orang karena gaji pensiun akan masuk ke rekening pribadi ataupun pencairan tunai di Kantor Pos.

Artikel ini ditulis Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di infocom

Apakah Gaji PNS Naik di Tahun 2026?

Rincian Nominal Gaji Pensiun

Informasi Penting Bagi Pensiunan Tahun 2026