Anggota Polda Sumut Bripda G yang viral saat menganiaya pengendara disebut mengalami gangguan jiwa. Bripda G disebut sudah lama mengalami gangguan jiwa.
“Kami rawat dia dengan diagnosa skizofrenia yang merupakan gangguan jiwa berat,” ungkap dokter spesialis gangguan jiwa Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut dr Superida, Kamis (20/11/2025).
Superida mengatakan, jenis gangguan jiwa skizofrenia ini mempengaruhi daya ingat dan emosional sehingga tidak stabil.
“Merupakan gangguan perilaku gangguan daya ingat emosinya pasti kurang stabil,” ucapnya.
Meski menderita penyakit, Bripda G tetap dapat berbaur dengan masyarakat pada umumnya. Namun jangan sampai dipicu dengan hal yang sensitif karena dapat mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Pasien dengan skizofrenia dapat berbaur dengan masyarakat, dia bisa melakukan perbuatan kriminal itu ketika ada pemicunya,” ucapnya.
Superida mengatakan Bripda G sudah dirawat karena penyakitnya sejak tahun 2001. Dokter yang merawat Bripda G ini sudah pernah berganti.
“Beliau kami rawat sejak sejak 2001 sudah dirawat sama Prof El Maeda dan beberapa tahun ini lanjut ke saya,” imbunya.
Dia menilai sejauh ini Bripda G belum pernah melanggar kode etik kepolisan ataupun pelanggaran pidana
“Belum pernah ada, dia masih normal,”ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintuka sebelumnya membenarkan gangguan jiwa anggota Polda Sumut Brigadir G
“Kebetulan anggota kami, Brigadir G terindikasi gangguan kejiwaan,” ucapnya.
Hal itu dialami Brigadir G karena sejumlah faktor. Penyakit sudah diidap Bripda G sejak lama.
“Sudah cukup lama kami lakukan pengobatan (pemulihan gangguan jiwa) dan yang bersangkutan belum punya track record menyimpang dan masih dirawat saat ini,” ujarnya.
Saat ini Polda Sumut melakukan observasi dan pemulihan Bripda G di rumah sakit jiwa Provinsi Prof Ilderem
“Karena prilaku yang bersangkutan, saat ini Brigadir G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa,”ucapnya.







