Seorang anak berinisial AKR (7) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penculikan. Ternyata penculikan itu dilatarbelakangi utang Rp 8 juta ayah korban terhadap pelaku H (30).
Dilansir infoSumbagsel. aksi penculikan korban terjadi di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel pada Minggu (25/5/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena kesal ayah korban tak kunjung melunasi uang yang dipinjam sebesar Rp 8 juta.
“Keterangan dari bapak korban, utangnya kepada terduga pelaku sebesar Rp 8 juta karena pelaku minta tebusannya segitu. Utang itu baru, sekitar awal tahun 2025 ini,” ungkapnya, Senin (27/5/2025).
Nasirin mengatakan ayah korban tak kunjung melunasi utangnya lantaran ia belum memiliki uang.
“Jadi pelaku dan ayah korban ini berteman dan ia meminjam uang kepada pelaku untuk keperluan sehari-hari. Dikarenakan ayah korban ini masih belum bisa melunasi utang itu akhirnya kemungkinan besar pelaku emosi dan melakukan aksi penculikan tersebut,” jelasnya.
Nasirin mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil kabur tersebut.
“Masih kita buru pelakunya dan semoga saja cepat tertangkap agar kasus ini bisa kita ungkap sepenuhnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Rawas Ulu Iptu Harry Suharto mengatakan pihaknya sudah berhasil menyelamatkan korban dari pelaku.
“Saat di rumahnya, kita bujuk dia supaya pelaku mau menyerahkan korban dengan imbalan kita akan membantunya untuk menyelesaikan permasalahan utangnya dengan keluarga korban,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (27/5/2025).
Setelah dibujuk, kata Harry, korban pun berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian. Namun pelaku berhasil kabur saat hendak diamankan.
“Untuk anaknya tidak mengalami luka-luka, hanya saja ia mengalami trauma saat dibawa dan disandera oleh pelaku,” ungkapnya.
Baca selengkapnya