Gegara Warisan, Adik di Jakut Tega Aniaya Kakak Sendiri Pakai Palu Kapak

Posted on

Seorang pria di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), inisial S (47), tega menganiaya kakak kandungnya sendiri menggunakan palu kapak. Peristiwa tersebut dipicu permasalahan pembagian harta warisan.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Hamdam Samudro mengatakan peristiwa tersebut terjadi pukul 09.50 WIB pada Kamis (19/6). Saat itu S, yang menaiki sepeda motor, berpapasan dengan kakak kandungnya, US (50), yang tengah berjalan kaki di Jalan Ruas Ancol Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hamdam menyebut S langsung turun dari motornya dengan mengambil palu kapak di jok motornya. S kemudian memukul kepala US pakai kapak tersebut sebanyak dua kali.

“Saat korban US berjalan kaki, tiba-tiba tersangka S, yang merupakan adik kandung korban, melintas menggunakan motor berhenti, mengambil benda tajam dari dalam jok berupa palu kapak, yang merupakan perkakas bengkel motor, dan kemudian mengayunkannya sebanyak 2 kali ke bagian kepala korban. Selanjutnya korban terjatuh dan pelaku lari meninggalkan korban,” ujar AKP Hamdam Samudro kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025), melansir infoNews.

Hamdam mengatakan S langsung melarikan diri usai melakukan pemukulan tersebut. Dia menuturkan S juga kerap berpindah tempat.

“Namun, sesaat setelah kejadian, pelaku berhasil kabur dan berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan penyidik,” ujarnya.

Polisi lalu melakukan pengejaran. Hamdam mengatakan S ditangkap pukul 21.30 WIB pada Kamis (21/8) di Jalan Ruas Ancol Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku yang berada di sekitaran rumahnya dan melakukan penangkapan,” ucapnya.

Dia mengatakan S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP. S terancam pidana 5 tahun penjara.

“Motif permasalahan pembagian harta warisan di antara pelaku dan korban,” ujarnya.

Hamdam mengatakan korban mengalami luka robek. Dia menuturkan pihaknya masih mencari palu kapak yang digunakan S untuk memukul korban.

“Barang bukti palu kapak yang digunakan saat kejadian telah dibuang sesaat setelah kejadian sehingga penyidik masih melakukan pencarian,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *