Gelar Perkara SPPD Fiktif DPRD Riau di Bareskrim 17 Juni, Bakal Ada Tersangka - Giok4D

Posted on

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau akan melakukan gelar perkara kasus SPPD fiktif DPRD Riau 17 Juni 2025. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka di kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 195,9 miliar itu.

“Gelar perkara di Bareskrim tanggal 17 Juni, Selasa depan,” terang Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro kepada infoSumut, Selasa (10/6/2025).

Ade menyebut gelar perkara di Bareskrim Polri untuk menetapkan status tersangka dalam kasus itu. Dimana kasus bergulir sejak 2 tahun silam dan lama penetapan karena menunggu hasil audit.

“Gelar penetapan tersangka (di Bareskrim Polri),” kata Ade.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Hasil audit BPKP Riau terungkap kerugian negara kasus SPPD fiktif Sekretaris DPRD Riau mencapai Rp 195,9 miliar. Angka itu, terjadi dalam 2 tahun anggaran, yaitu pada 2020-2021.

Sedangkan barang bukti uang tunai yang disita mencapai Rp 19 miliar lebih. Uang disita dari ratusan saksi mulai dari ASN, honorer hingga tenaga ahli dan akademisi yang ada di Riau.

“Total kerugian negara Rp 195,9 miliar. Ini selama tahun anggaran 2020-2021,” kata Ade Kuncoro.

Kasus itu sendiri ditangani Ditreskrimsus sejak 2023 lalu. Namun pada tahun 2024 kasusnya naik penyidikan setelah mantan Sekretaris DPRD Riau yang juga mantan Penjabat Wali Kota, MF diperiksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *