Badan Narkotika Nasional Riau menggeledah gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa di UIN Suska Riau. Hasilnya, tim menemukan 63 Kg ganja kering siap edar di atas plafon.
Dalam operasi senyap, petugas BNN Riau turut mengamankan dua pelaku berinisial RS dan S. Keduanya ditangkap di sebuah loket ekspedisi di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.
Awalnya petugas mendapat informasi soal ada transaksi narkoba jenis ganja kering di loket ekspedisi. Petugas lalu mengintai, lalu menangkap RS dan S pada 8 Agustus 2025.
“Hari Jumat lalu sekitar pukul 09.40 WIB tim berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial RS dan S. Termasuk barang bukti berupa 1 buah kardus yang di dalamnya terdapat 23 paket berisi ganja kering,” terang Plt Kepala BNNP Riau, Kombes C.P Sinaga dalam rilis, Rabu (13/8/2025).
Tim lalu menginterogasi pelaku dan didapatkan informasi keberadaan ganja di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa UIN Suska Riau. Tak mau buang waktu petugas langsung ke lokasi untuk penggeledahan disaksikan oleh pihak kampus.
Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika disembunyikan di atas atap Gedung PKM UIN Suska berupa 1 buah kardus. Di dalam kardus terdapat 30 paket berisi daun ganja.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Selain itu ada pula kardus lain berisikan 10 paket daun ganja kering. Itu artinya tercatat jumlah paket ganja yang ditemukan adalah 63 paket dan masing-masing seberat 1 Kg.
“Pelaku RS ini mengaku diperintahkan oleh rekannya berinisial A dan M. Pelaku telah 3 kali sejak Mei lalu bersama S,” kata Sinaga.
Mirisnya, kedua pelaku tercatat merupakan mantan mahasiswa di kampus UIN Suska Riau. Barang-barang itu rencananya bakal dikirim ke sejumlah wilayah seperti ke Kota Palembang dan pulau Jawa.
“Kampus adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Mari kita jadikan kampus sebagai zona aman, bersih, dan terbebas dari pengaruh narkoba. Bersama, kita bisa wujudkan Kampus Bersinar yang menjadi kebanggaan seluruh mahasiswa, dosen, dan masyarakat,” tegas Sinaga.