Gubernur Bakal ‘Sapu Bersih’ Truk ODOL-Non BM di Riau, Bentuk Satgas Khusus

Posted on

Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Siak Afni Zulkifli memanggil sejumlah perusahaan yang beroperasi di Siak. Pemanggilan sebagai tindak lanjut setelah sidak truk pakai pelat luar Riau atau BM dan truk over dimension over loading (ODOL).

Dalam pertemuan di Balai Serindit, terlihat hadir sejumlah perwakilan perusahaan di Siak. Termasuk pejabat utama Pemerintah Provinsi Riau seperti Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi hingga pejabat di Kabupaten Siak.

Melihat kondisi jalan banyak rusak akibat truk ODOL, Wahid langsung meminta ada Satgas Khusus. Begitu juga dengan pelat kendaraan ODOL yang justru banyak dari luar Riau.

“Saya minta Dispenda, Perhubungan buat tim khusus untuk ketaatan balik nama. Kedua itu soal ODOL, mulai November kita razia ke semua perusahaan buat jadwalnya,” tegas Wahid, Kamis (18/9/2025).

Menurut Wahid, banyak jalan di Riau rusak akibat truk ODOL. Bahkan tidak sampai 1 bulan diperbaiki, jalan sudah mulai rusak.

“Kita bangun jalan habis duit, satu bulan itu sudah rusak. Bukan tidak sesuai spek, tapi karena ODOL inilah yang jadi masalahnya,” kata Wahid.

Untuk itulah Wahid akan melakukan sidak secara berkala mulai November. Sidak itu untuk melihat ketaatan perusahaan mulai dari pajak kendaraan hingga mengatasi truk-truk ODOL.

Bukan tanpa alasan, Wahid mengaku telah mengirimkan surat untuk keterlibatan dari perusahaan sejak Juni lalu. Hanya sampai saat ini belum ada progres.

“Karena awal Juni saya sudah bersurat, jadi nanti November-Desember kita sapu bersih ya. Kapan perlu kita surati tutup pabrik, tak ada persoalan bagi saya. Dari pada tak ada manfaatnya,” kata Wahid.

Sementara itu perwakilan dari perusahaan mulai dari PT Pertamina Hulu Rokan, PT Arara Abadi dan PT Perkebunan Nusantara siap mendukung masukkam Gubernur Riau. Khususnya untuk penanganan jalan rusak dan balik nama pelat kendaraan ke BM atau pelat Riau.

“Kami prinsipnya siap mendukung, mulai dari penanganan jalan dan sampai pajak kendaraan. Ini sudah kami buat di dalam kontrak,” katanya.