Gubernur Bobby Nasution menanggapi terkait empat pejabat eselon II Pemprov Sumut yang dinonaktifkan. Ia menyebut keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat.
“Saya ikut rekomendasi inspektorat, ikuti rekomendasi harus dijalankan ya saya jalankan,” ungkap Bobby usai hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025).
Empat pejabat eselon II tersebut, yakni ada kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar.
Bobby menyebutkan bahwa penonaktifan sementara empat pejabat tersebut berkaitan dengan pemeriksaan.
“Setahu saya itu diberhentikan untuk pemeriksaan, jadi untuk kelancaran pemeriksaan, untuk kelancaran pemeriksaan harus dinonaktifkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa posisi pejabat yang dinonaktifkan tersebut nantinya akan diisi.
“Jadi bukan Plt tapi Plh yang diisi sementara, nanti akan diisi hari ini,” ucapnya.
“Masing-masing (diperiksa) di bidangnya masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya, empat pejabat eselon II Pemprov Sumut dinonaktifkan sementara. Keempatnya adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar.
“Iya (empat pejabat eselon II dinonaktifkan sementara), sejak 11 April,” kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap saat dihubungi, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, Sulaiman menyebutkan belum bisa mengungkapkan alasan pemeriksaan terhadap mereka. Hal itu karena masuk dalam materi pemeriksaan Inspektorat.
“Itukan materi pemeriksaan, nggak bisalah disampaikan,” ucapnya.
Sulaiman menuturkan jika Inspektorat merekomendasikan ke Bobby untuk dinonaktifkan sementara. Kemudian Bobby menonaktifkan sementara pada 11 April 2025.
“Pokoknya direkomendasikan kepada gubernur oleh Inspektorat karena ada pemeriksaan,” tutupnya.