Gubernur Mahyeldi Ansyarullah diduga sedang berada di Korea Selatan saat bencana banjir bandang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu. Hal itu menyebabkan SK Tanggap Darurat pertama ditandatangani oleh Wakil Gubernur Vasko Ruseimy.
Dilihat infoSumut Senin (15/12/2025), SK Tanggap Darurat pertama dengan nomor 360-761-2025 itu dikeluarkan tanggal 25 November 2025. Adapun SK tersebut berlaku selama 14 hari hingga 8 Desember 2025.
Saat itu, Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, status tanggap darurat ditetapkan agar penanganan bisa dilakukan lebih maksimal.
“Sudah kita tetapkan masa tanggap darurat. Selama 14 hari, terhitung kemarin hingga 8 Desember,” kata Arry, Rabu (26/11/2025) silam.
Sementara itu, Gubernur Sumbar baru membubuhkan tandatangan SK Tanggap Darurat pada masa perpanjangan, yakni melalui SK bernomor 360-803-2025 yang dikeluarkan 9 Desember 2025. Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa masa tanggap darurat diperpanjang hingga 22 Desember 2025 mendatang.
Saat itu, Mahyeldi menjelaskan, perpanjangan masa tanggap diperlukan karena belum rampungnya proses pencarian korban dan pendataan di lapangan.
“Masih ada korban hilang yang belum ditemukan, serta pendataan kerusakan dan kerugian masih terus berjalan. Karena itu, masa tanggap darurat kita perpanjang agar penanganan bisa lebih maksimal dan menyeluruh. (Perpanjangan) 14 hari, sampai 22 Desember mendatang,” katanya Mahyeldi dalam keterangan tertulis yang diterima infoSumut, Senin (8/12/2025) malam.
Beredar kabar, saat bencana terjadi, Mahyeldi disebut-sebut sedang berada di luar negeri, tepatnya di Korea Selatan. Sehingga penetapan masa tanggap darurat dilakukan melalui SK yang ditandatangani Wagub.
Kepala Biro Adpim Pemprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto belum bisa menjelaskan kabar tersebut. Ia mengaku akan mengecek dua SK Tanggap Darurat yang masing-masing ditandatangani oleh Wakil Gubernur Vasko Ruseimy dan Gubernur Mahyeldi tersebut.
“Saya akan cari tahu dulu,” katanya saat dikonfirmasi infoSumut, Senin (15/12/2025).
Nolly mengaku baru menjabat sebagai Kepala Biro Adpim, sehingga belum mengetahui persis penyebabnya.
“Saya baru di Adpim, 29 November,” jelasnya.
Adapun tanggal 29 November adalah masa di mana bencana berlangsung, dan Sumatera Barat masih berada dalam kondisi tanggap darurat pertama.







