Gubernur Minta Kepala SMK 3 Pekanbaru Diperiksa Inspektorat usai Dinonaktifkan

Posted on

Gubernur Riau Abdul Wahid minta polemik di SMK Negeri 3 Pekanbaru diselesaikan secara tuntas. Termasuk pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Riau.

“Hari ini dinonktifkan. Saya perintahkan tak ada pungli sama minta periksa inspektorat,” kata Gubernur Riau, Kamis (30/10/2025).

Penonaktifan itu juga tidak terlepas dari upaya pembenahan di dunia pendidikan. Sejak awal, Wahid mengingatkan seluruh kepala sekolah tak ada melakukan pungli dan tindakan melanggar hukum.

Sementara penonaktifan Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru Mairustuti itu tertuang dalam surat keputusan nomor: KPTS.1092/2025. Surat itu diteken oleh Kepala Dinas Pendidikan Erisman Yahya.

Dalam surat juga tertuang pertimbangan penonaktifan Mairustuti. Alasannya yakni untuk memperlancar pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin.

“Benar (dalam rangka pemeriksaan), sesuai surat yang disampaikan soal penonaktifan,” kata Erisman singkat.

Penonaktifan itu dilakukan setelah banyak persoalan yang dilaporkan selama masa kepemimpinan Mairustuti. Jabatannya kini diisi sementara oleh Herman yang saat ini menjabat sebagai Pengawas Ahli Madya di Dinas Pendidikan Riau.

“Dijabat Pak Herman untuk Plh sementara. Hari ini mulai,” kata Erisman.