Gubsu Bobby Bakal Buat Regulasi soal Ojol di Sumut, Ditargetkan Rampung 2 Pekan

Posted on

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyiapkan regulasi yang mengatur soal keberadaan ojek online (Ojol) di Sumut. Regulasi itu ditargetkan selesai dalam 2 pekan ini.

“Pak Gubernur sangat berkomitmen agar kejadian ini tentunya bisa kita antisipasi sehingga tidak terjadi lagi dengan menyusun regulasi sebagaimana tadi Pak Gubernur sampaikan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan, Selasa (20/5/2025).

Regulasi yang nanti berbentuk Pergub maupun Perda itu bakal mengatur secara detail terkait keberadaan ojol di Sumut. Mulai dari tarif hingga sanksi yang diberikan oleh Pemprov Sumut.

“Regulasi yang mengatur mulai dari operasionalnya, tarifnya, potongannya, ketentuan teknisnya yang mengatur soal alat angkutnya sampai ke pengawasannya dan sampai ke penindakannya, mulai dari teguran, penutupan operasional hingga penutupan aplikasi,” ucapnya.

Agustinus menjelaskan jika regulasi itu penting agar Pemprov Sumut dapat mengambil keputusan terkait ojol. Beberapa provinsi di Indonesia disebut telah membuat regulasi yang serupa.

“Ini hal yang sangat penting tentunya karena belajar dari yang telah terjadi sebelumnya, kita udah sering menyampaikan merekomendasikan terhadap operator yang masih tetap tidak mau menyesuaikan dengan aturan dan tentu sanksi atau penindakan menjadi poin yang sangat penting untuk diberikan kepada yang melanggar,” jelasnya.

Regulasi itu disebut ditargetkan rampung dalam 2 pekan ini. Hal itu sesuai dengan waktu pertemuan kembali antara Gubsu Bobby dengan aplikator maupun driver setelah demontrasi tadi.

“Ini kita sedang kita susun regulasinya, kita harapkan dalam 2 minggu ke depan menjadi satu poin yang akan kita sampaikan ke pada rekan-rekan ojek online termasuk kepada aplikator,” ujarnya.

Menurut Agustinus, keberadaan regulasi ini penting untuk memastikan masyarakat di Sumut mendapatkan haknya dengan adil. Hal itu juga untuk mengatur keberadaan operator ojol di Sumut.

“Ini salah satunya memastikan ya bahwa masyarakat sesuai dengan hak-haknya dapat menerima keadilan dan yang terpenting lagi kami mau menetapkan sanksi yang tegas terhadap aplikator yang tidak mau taat dengan aturan, sehingga kita dapat mengatur ojek online ini secara baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, ratusan driver ojol menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Kota Medan. Mereka mengeluhkan soal banyaknya potongan dari aplikator yang membebani driver hingga tidak adanya asuransi keselamatan maupun kesehatan.

“Kami meminta agar pemerintah menertibkan soal potongan, potongannya ada yang sampai 30 hingga 40 persen,” kata salah satu driver saat demontrasi, Selasa (20/5).

Mereka juga menilai jika program instan aplikator atau program promo juga membebani driver seperti Aceng, Slot, Bike Hemat, Gabungan, dan yang lain. Bahkan mereka disebut harus membayar jika mengikuti salah satu program.

“Kami ini kerja mau nyari uang, tapi malah kami yang diminta uang oleh aplikator. Kami mendesak program promo itu dihapus,” ucapnya.

Kemudian mereka juga mengeluhkan soal tidak adanya asuransi keselamatan maupun asuransi kesehatan dari pihak aplikator. Mereka selama ini disebut membayar sendiri secara mandiri.

“Kami membayar BPJS secara mandiri, nggak ada dari pihak aplikator,” tutupnya.

Menurut Bobby, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 potongan maksimal yang dapat diberlakukan kepada driver hanya 15+5 persen. 5 persen tambahan itu dibolehkan asal untuk asuransi keselamatan.

“Jadi tuntunan-tuntutan daripada drivernya, pasti kami menyampaikan aturan-aturan yang ada di pemerintah potongan maksimal 15+5 persen untuk asuransi keselamatan ini harus diikuti,” kata Bobby Nasution usai menemui ratusan ojol yang demonstrasi, Selasa (20/5).

Bobby sendiri mengaku belum pernah bertemu dan komunikasi dengan pihak aplikator. Namun di mendesak agar pihak aplikator harus menjalankan peraturan dari pemerintah.

“Jadi 2 minggu kita berikan waktu untuk menyampaikan sama pimpinan mereka juga untuk menanggapi tentang apa yang disampaikan driver,” ucapnya.

Terkait dengan driver ojol membayar mandiri asuransinya, Bobby mengaku menyesalkan hal itu. Sebab, secara aturan harusnya aplikator yang membayar dengan memotong 5 persen.

“Nggak pernah (melapor), apalagi mengenai jaminan keselamatan ya itu sangat-sangat disayangkan ya, jaminan kesehatan juga, mereka perusahaan pusat masa mereka bayar sendiri drivernya, maunya dibayarkan lah, kan udah jelas potongan itu boleh 5 persen untuk jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan tapi nggak dilakukan oleh mereka,” ujarnya.