Gubsu Bobby Bantah Purbaya soal Simpan Rp 3,1 T di Bank: Saldonya Rp 990 M

Posted on

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa realisasi APBD hingga kuartal-III 2025 masih, termasuk di Pemprov Sumut ada menyimpan sebesar Rp 3,1 triliun. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution pun membantah data tersebut.

“(Rekening Kas Uang Daerah) RKUD kita cuma satu ya, itu Bank Sumut, hari ini saldonya di sana ada Rp 990 miliar,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Selasa (21/10/2025).

Meskipun demikian, Bobby mengaku bakal mengecek soal data tersebut. Namun ia menegaskan jika saldo Pemprov Sumut hanya Rp 990 miliar.

“Nanti coba apakah kami salah input atau seperti apa yang disampaikan Pak Menteri Rp 3,1 triliun nanti akan kita lihat lagi, namun di hari ini di rekening silahkan dicek itu terbuka, RKUD kita Rp 990 miliar,” ucapnya.

Bobby menjelaskan jika Rp 990 miliar itu belum terserap karena adanya beberapa pekerjaan yang belum dibayar. Termasuk juga P-APBD Sumut belum dievaluasi Kemendagri sehingga belum bisa dilaksanakan.

“Itu pun untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P itu dari Kemendagri evaluasi belum turun, jadi beberapa kegiatan masih terhold sehingga belum terjadi pembayaran,” jelasnya.

Ia berjanji bakal segera merealisasikan sehingga segera terserap lebih cepat. Bobby optimis realisasi APBD 2025 mencapai 90-an persen.

“Realisasi kita inginkan segera, yang mana sudah bisa dilaksanakan, dikerjakan, kita kerjakan, yang sudah selesai segera kita bayarkan. Realisasinya dari P-APBD kemarin setelah perubahan mudah-mudahan bisa di angka 90-an persen,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 masih lambat. Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.

Purbaya menerangkan bahwa realisasi belanja yang lebih lambat ini membuat dana daerah menumpuk di perbankan. Ia menyebut setidaknya ada dana mengendap hingga Rp 234 triliun di bank.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Purbaya pun berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) serta tim pengelola dana agar mengelola dana dengan bijak. Ia menyarankan agar penyimpanan dana dilakukan secukupnya dan tidak membiarkan dana mengendap terlalu lama.

Ia juga mengimbau agar Pemda mempercepat belanja produktif dan tidak menunggu hingga akhir tahun. Selain itu, Purbaya meminta para kepala daerah menjaga tata kelola dan integritas karena hal ini berpengaruh terhadap kepercayaan investor serta masyarakat.

“Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” imbuhnya.

Purbaya membeberkan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7%, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” jelas Purbaya.

Realisasi belanja barang dan jasa turun 10,5%, dan belanja lainnya anjlok 27,5%. Menurutnya, angka ini mencerminkan perlambatan eksekusi di banyak pos.

“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” tegasnya.

Berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:

1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun

Ia juga mengimbau agar Pemda mempercepat belanja produktif dan tidak menunggu hingga akhir tahun. Selain itu, Purbaya meminta para kepala daerah menjaga tata kelola dan integritas karena hal ini berpengaruh terhadap kepercayaan investor serta masyarakat.

“Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” imbuhnya.

Purbaya membeberkan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7%, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” jelas Purbaya.

Realisasi belanja barang dan jasa turun 10,5%, dan belanja lainnya anjlok 27,5%. Menurutnya, angka ini mencerminkan perlambatan eksekusi di banyak pos.

“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” tegasnya.

Berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:

1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *