KPK membuka peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution apabila ada dugaan keterkaitan dalam perkara OTT yang melibatkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Bobby mengaku bersedia jika dipanggil dalam proses hukum itu.
“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Senin (30/6/2025).
Bobby menjelaskan jika ada aliran uang, semua yang di Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan. Baik itu ke atasan, bawahan, dan sesama pimpinan OPD.
“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” ujarnya.
Terkait soal apakah ada aliran uang diterima Bobby dari kasus itu, Bobby menuturkan menunggu proses hukum saja.
“Tudingan, itu tadi, hukum aja nanti dilihat,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menjerat 5 tersangka usai melancarkan 2 operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). KPK juga membuka peluang memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution apabila ada dugaan keterkaitan dalam perkara tersebut.
Dua OTT yang dimaksud yaitu, perkara pertama OTT terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut. Lalu perkara kedua OTT terkait proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut
“Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6).
Singkatnya mereka berkongkalikong dalam proyek itu. Akhirun dan Rayhan dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Topan, Rasuli, dan Heliyanto sebagai penerima suap.
Dalam jumpa pers tersebut, wartawan menanyakan tentang kedekatan Topan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Topan pun pernah ditunjuk Bobby sebagai Plt Sekda Kota Medan semasa Pilkada 2024.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengaku akan mendalami hal tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu. Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak. Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” ucap Asep.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” imbuh Asep memberi penegasan.
Bahkan, lanjut Asep, tak melulu soal aliran uang. Pemanggilan seseorang ke hadapan penyidik KPK bisa terkait dugaan adanya perintah-perintah tertentu.
“Tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu kita akan panggil tentunya. Misalkan hanya ada perintah, perintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban. Seperti itu,” ucap Asep.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.