Gubsu Bobby Jelaskan Alasan Baru Robohkan Diskotek-Sarang Narkoba

Posted on

Forkopimda Sumut merobohkan sejumlah diskotek yang diduga menjadi sarang narkoba seperti Star Blue di Kabupaten Langkat dan Marcopolo di markas GRIB Jaya Sumut. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution pun menjelaskan alasan baru dibongkar sekarang padahal lokasi itu sudah lama beroperasi.

Bobby mengatakan jika setelah menjadi Gubsu, pihaknya mengumpulkan bukti soal sarang narkoba. Ia mengaku tidak mau asal bergerak tanpa dasar yang kuat.

“Kendala selama ini saya belum jadi Gubernur, pas saya jadi Gubernur kan kita kumpulin bukti juga, nggak bisa kita bergerak tanpa ada dasar yang kuat, kita tidak mau asal-asal gerak,” kata Bobby Nasution di Kantor DPRD Sumut, Jumat (15/8/2025).

Sebab, kata dia, jika para pihak itu nantinya menuntut dan menang, maka seolah-olah negara kalah dari mereka. Sehingga pihaknya harus mengumpulkan bukti kuat terlebih dahulu.

“Kalau mereka nuntut, mereka menang pula tuntutannya, seolah-olah nanti negara kalah sama oknum-oknum seperti itu ya,” ujarnya.

Saat ini, Bobby mengaku siap jika para pihak pengelola diskotek tersebut menuntut. Ia mengklaim jika pihaknya sudah memiliki bukti yang kuat.

“Jadi kita kumpulkan bukti, kita punya tiang kuat, semua pihak sudah punya landasan yang kuat, kalau sekarang mau mereka tuntut atau mau mereka apa pun kita berani,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Forkopimda Sumut merobohkan tempat hiburan malam (THM) ilegal bernama Marcopolo dan sarang peredaran narkoba di markas GRIB Jaya Sumut di Kabupaten Deli Serdang dan Blue Star di Kabupaten Langkat. Bobby Nasution mengatakan jika bangunan itu tidak memiliki legalitas apapun.

“Hari ini kami bersama seluruh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara lengkap untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang secara legalitas untuk apapun di tempat yang akan kita eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, izin hiburan malam juga tidak ada dari provinsi,” kata Bobby Nasution di lokasi, Kamis (14/8).

Bobby menjelaskan jika informasi dari Kapolda Sumut, lokasi ini juga menjadi tempat jual beli narkoba. Bobby meminta agar masyarakat melaporkan jika ada sarang narkoba yang lain.

“Ditambah info dari Pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang akan kita hancurkan ini, bagi seluruh masyarakat jika ada info terkait tempat-tempat jadi markas narkoba silahkan sampaikan,” tuturnya.

Pihak GRIB Jaya mengaku jika bangunan itu merupakan markas DPD. Namun Bobby menuturkan jika tidak mungkin ada markas yang memiliki alat DJ hingga speaker.

“Kegiatannya (di dalam bangunan) kita semua sudah tahu, ada buktinya, ada alat DJ, ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor yang ada alat DJ nya, belum pernah ketemu,” tuturnya.

Sekjen DPP GRIB Jaya Zulfikar mengatakan jika DPP tidak mengetahui soal markas GRIB Jaya Sumut dijadikan diskotik Marcopolo. Ketua Umum GRIB Jaya Hercules meresmikan langsung markas DPD GRIB Jaya Sumut tahun lalu.

“Awalnya ini sebelum ada Marcopolo ini adalah kantor GRIB sesuai dengan surat permohonan izin yang dilakukan pengurus DPD Sumatera Utara ke Pemerintah Deli Serdang, pada saat itu Pak Hercules, Ketua Umum kami juga datang meresmikan, pada saat itu murni hanya sebatas kantor GRIB,” kata Zulfikar di lokasi, Kamis (14/8).

Sehingga Zulfikar menegaskan tidak mengetahui adanya Marcopolo maupun sarang narkoba di lokasi itu. Dirinya mengetahui itu setelah kepolisian menunjukkan bukti yang tidak bisa dibantah oleh pihaknya.

“Setelah itu, ada perkembangan-perkembangan yang kami tidak tahu, tadi setelah saya melihat ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ada hal-hal yang tidak bisa dibantah, maka kami organisasi GRIB melepaskan diri dari hal ini,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *