Bupati Siak Afni diperiksa jadi saksi kasus kerusuhan di perusahaan HTI dengan masyarakat. Dalam sidang muncul nama Apiu dan Simpo, siapa dia?
Nama Apiu dan Simpo diduga merupakan pemilik lahan ratusan hektare di kawasan perusahaan PT Seraya Sumber Lestari atau SSL. Namun sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi tak kunjung hadir.
“Saya baru mengenal Simpo dan Apiu hari ini (saat diperiksa sebagai saksi). Saya tak kenal sebelumnya,” kata Afni saat ditanya majelis di sidang PN Kelas I A Pekanbaru, Kamis (16/10/2025).
Ketua Mejalis Hakim Dedy lalu bercerita soal aktor intelektual di perkara ini. Ada orang menyediakan truk, sopir, minyak dan mengantar masyarakat ke Tumang.
“Kenapa saya panggil Apiu, Simpo ini juga ingin mengetahui. Ini fakta persidangan,” kata majelis.
Hakim juga mengungkap alasan meminta Bupati Afni hadir memberikan keterangan. Bahkan hakim menyinggung soal posisi Afni sebagai kepala daerah harus menjadi ‘orang tua’.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Maksud saya memanggil ibu untuk memberikan keterangan. Ibu kan sebagai pejabat yang disumpah dan sebagai orang tua dari kedua anak yang berkonflik (masyarakat dan perusahaan),” katanya.
Dalam pemeriksaan, majelis hakim turut menanyakan kronologis kejadian konflik. Termasuk langkah yang sudah dilakukan Afni sebagai kepala daerah pasca konflik terjadi 11 Juni lalu.
Pemeriksaan terhadap Afni sendiri diskor tepat pukul 12.00 WIB. Pemeriksaan baru akan dilanjutkan pukul 13.30 WIB dalam agenda yang sama, pemeriksaan saksi.
Sidang sendiri dilakukan untuk 12 terdakwa yang telah ditetapkan tersangka. Belasan terdakwa turut dihadirkan dalam sidang itu menggunakan rompi tahanan.
Sementara Apiu dan Simpo akan dimintai keterangan terkait kabar kepemilikan lahan ratusan hektare di kawasan HTI PT SSL. Keterangan keduanya diperlukan untuk mengungkap fakta yang terjadi dan turut disinggung JPU.