Harga cabai merah di Sumut mengalami kenaikan awal pekan ini. Beberapa kabupaten/kota kembali menyentuh harga Rp 90 ribuan per kg, setelah sebelumnya sempat turun Rp 80 ribuan per kg.
Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, Senin (15/9/2025), harga cabai merah kembali tembus Rp 90 ribu per kg di Kabupaten Nias Selatan. Harga cabai merah di kabupaten ini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok Rp 55 ribu per kg.
Selain Nias Selatan, beberapa kabupaten/kota yang mematok harga tinggi ada Kabupaten Nias Barat, Kota Padang Lawas, dan Kabupaten Nias Utara yang mematok harga Rp 85 ribu per kg.
Sementara itu, harga cabai merah terendah berada di Kota Tanjung Balai dengan harga Rp 45 ribu per kg, kemudian ada Kabupaten Tapanuli Selatan seharga Rp 53 ribu per kg.
Selain cabai merah, ternyata harga bawang merah juga ikut naik pekan ini. tercatat, rata-rata harga dipatok sebesar Rp 40 ribu – Rp 50 ribu per kg.
Harga bawang merah tertinggi berada di Kabupaten Nias Barat yang mencapai Rp 50 ribu per kg. Kemudian ada Kabupaten Nias Utara seharga Rp 48 ribu per kg, Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Utara seharga Rp 45 ribu per kg.
Terkait cabai merah ini, Ekonom Sumut Gunawan Benjamin mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini menjadi tantangan Sumut dalam mengendalikan inflasi.
“Tantangan pengendalian inflasi akan semakin rumit di kuartal keempat nanti. Ancaman inflasi tinggi di tengah tekanan daya beli berpeluang membuat daya beli masyarakat remuk redam. Kenaikan harga cabai merah saat ini berpeluang mendorong kenaikan serupa pada harga cabai hijau dan membuat harga cabai rawit sulit turun,” ucapnya.