Hari Guru, Bupati Deli Serdang Wanti-wanti soal Kualitas Pengajaran

Posted on

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menyampaikan seruan tegas untuk mereformasi pola kerja, disiplin, dan kualitas pengajaran di Kabupaten Deli Serdang.

Ia menegaskan bahwa pembenahan kualitas pendidikan harus dimulai dari ruang kelas dan integritas tenaga pendidik. Ia meminta seluruh guru berkomitmen mengubah pola pengajaran, sekaligus menekankan bahwa kewajiban 37,5 jam kerja per minggu adalah aturan nasional yang tidak bisa ditawar.

Dalam peringatan Hari Guru, Asri Ludin sempat menegur keras praktik-praktik pengajaran yang dinilainya merugikan siswa. Ia menyoroti temuan seperti siswa kelas 5 SD yang belum lancar membaca hingga guru yang meninggalkan kelas setelah memberi tugas.

“Ada guru masuk kelas, memberi tugas, lalu pergi belanja. Ada guru olahraga kasih tugas, lalu meninggalkan siswanya. Ini tidak boleh terjadi lagi. Saya tekankan kepada para kepala sekolah, para pengawas, para struktur Dinas Pendidikan, awasilah proses belajar mengajar anak-anak bangsa ini,” tegasnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).

Sebelumnya, ia juga mengungkap telah memberhentikan seorang ASN guru karena tidak masuk kerja lebih dari 30 hari. “Saya berharap pemberhentian guru itu yang terakhir. Kalau ini terjadi lagi, kepala sekolahnya juga akan saya tindak,” ujarnya.

Dalam amanatnya, ia berencana memberikan reward kepada 10 tenaga honorer berupa SK PPPK paruh waktu. Namun rencana itu tertunda karena Dinas Pendidikan belum memiliki data prestasi yang akurat.

“Tadinya saya ingin memberikan reward untuk 10 orang tenaga honorer guru yang akan diberikan SK PPPK paruh waktu hari ini. Namun ternyata di Dinas Pendidikan tidak ada data prestasi dari 2.200 honorer guru yang bisa diberikan untuk reward tersebut,” kata Asri Ludin.

Ia juga memerintahkan Dinas Pendidikan dan BKPSDM memastikan tidak ada lagi guru yang gagal mengikuti sertifikasi karena kurang jam mengajar, serta memastikan proses kenaikan pangkat bebas dari pungutan liar.

“Ini menjadi cambuk bagi Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Siapkanlah sistem talenta bagi para guru agar mereka bisa mendapatkan reward sesuai pekerjaan dan jasa mereka. Karena bagaimanapun, saya berdiri di sini atas sumbangsih didikan guru-guru saya sebelumnya,” pungkasnya.